Balai Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DPAD DIY) meluncurkan aplikasi mobil Si Yokca pada Rabu (22/9) guna meningkatkan minat baca masyarakat. Tujuan lainnya, menggenjot keanggotaan perpustakaan.
Kata "Yokca" merupakan singkatan dari "Ayo, Baca!", yang dalam bahasa Jawa berarti "Ayok, Maca!" dan juga bisa berupa ajakan "Yok, Cah!" alias mengajak generasi muda untuk membaca. Kata Yokca juga dekat dengan pengucapan Yogya.
"Aplikasi Si Yokca ini dibuat karena adanya sebuah kebutuhan dan bahwasanya tujuan dari Balai Layanan Perpustakaan, salah satunya adalah peningkatan keanggotaan," ujar Kepala DPAD DIY, Monica Nur Lastiyani, dalam sambutannya saat peluncuran.
Menurutnya, masyarakat sulit beraktivitas di luar rumah saat pandemi. Karenanya, Si Yokca dirilis guna mengatasi kendala para pemustaka untuk datang dan mencari buku di perpustakaan.
"Si Yokca ini salah satu fiturnya adalah pendaftaran anggota secara online," ucapnya. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah melihat, mencari, dan meminjam buku dari perpustakaan di mana pun.
"Saya berharap, bahwa aplikasi Si Yokca ini akan menjadi berguna bagi masyarakat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” imbuh Monica.
Aplikasi Si Yokca pun diklaim dapat menghemat waktu karena dapat meminjam buku dari rumah. Namun, tetapi perlu ke perpustakaan untuk mengambilnya.
"Keanggotaan yang banyak itu banyak jumlah anggotanya, tapi tentu harus dikolerasikan dengan anggota dan meminjam buku serta membaca buku,” ucap Sekretaris DIY, Baskara Aji, pada kesempatan sama.
“Saya kira ini terobosan yang cukup bagus, Bapak/Ibu sekalian. Orang menjadi lebih mudah, orang menjadi lebih akrab. Artinya, bahwa DPAD itu sudah bisa mengikuti dan membaca kebiasaan perilaku masyarakat," tandasnya.
Untuk bisa menikmati Si Yokca, ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan masyarakat. Pertama, mendaftar dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu menunguh dan menginstal aplikasi di Play Store. Setelah itu, isi formulir pendaftaran dan selanjutnya akan dikirimkan kata kunci sekali pakai (OTP) via surel.
Kedua, mencari dan meminjam buku. Mayarakat dapat mencari buku yang diinginkan melalui aplikasi, lalu masukkan ke dalam daftar pinjam.
Berikutnya, ambil buku dan daftar pemustaka istimewa. Masyarakat dapat datang ke perpustakaan dan mendaftar ke petugas untuk menjadi pemustakan istimewa dengan memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Terdaftar sebagai anggota perpustakaan DPAD DIY;
2. Memenuhi salah satu kategori PNS Pemda DIY, pemustaka umum yang sudah menjadi anggota selama 2 tahun, disabilitas, lansia, siswa berprestasi tingkat kabupaten/kota atau mahasiswa dengan IPK cum laude;
3. Mengisi formulir menjadi pemustaka istimewa; dan
4. Mempunyai nomor WhatsApp yang aktif.