Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memperingatkan kepada para gubernur di seluruh Indonesia untuk membuat regulasi semacam peraturan daerah atau perda yang harus berasaskan ideologi Pancasila.
Demikian pesan tersebut disampaikan bekas Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu dalam kegiatan Musyawarah Nasional atau Munas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Tito menuturkan, seorang gubernur harus menanamkan ideologi Pancasila di setiap kesempatan. Misalnya, dalam mengikuti kegiatan apel, acara formal, dan kegiatan daerah lainnya agar terus menggaungkan ideologi Pancasila serta lagu kebangsaan Indonesia Raya.
“Ideologi hanya bisa dikalahkan dengan ideologi. Jadi, ideologi yang bisa kita ambil untuk mengalahkan ideologi yang mungkin bisa membahayakan negara ini ya Pancasila. Ini akan mereduksi dan tidak memberi ruang kepada ideologi lain masuk,” kata Tito Karnavian di Jakarta Selasa (26/11).
Tito menuturkan, di era demokratisasi sekarang ini, ketahanan ideologi menjadi tantangan tersendiri. Sebab, begitu terbuka ruang kebebasan berserikat dan berkumpul sekaligus menyampaikan pendapat. Hal tersebut bisa member ruang masuk untuk ideologi-ideologi tertentu.
"Ini juga memberi ruang masuk kepada ideologi-ideologi yang mungkin tidak cocok dengan keadaan masyarakat kita yang plural," ujar Tito.
Karena itu, Tito menyebut potensi itu perlu diredam. Serta dinetralisir karena hal itu bisa mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat Indonesia yang plural.
Selain soal perda dan ideologi, lebih lanjut Tito turut mengomentari cara berpakaian aparatur sipil negara (ASN). Tito menegaskan, kepada para ASN hendaknya mengikuti aturan dan cara berpakaian yang telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
"Sudah ada tata caranya, hari Senin pakai apa, Selasa pakai apa, Rabu apa. Kemudian panjangnya berapa, mirip dengan di TNI dan Polri juga sudah ada aturan-aturan, lebarnya kemudian apanya bentuknya, warnanya dan seterusnya," ujar Tito. (Ant)