close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mendagri periode 2014-2019 Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (22/10). /Antara Foto
icon caption
Mendagri periode 2014-2019 Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, di Jakarta, Selasa (22/10). /Antara Foto
Nasional
Senin, 04 November 2019 17:23

Tjahjo larang pegawai Kemenpan-RB gunakan cadar

Tapi, Tjahjo tidak melarang penggunaan celana cingkrang bagi pegawai Kemenpan-RB.
swipe

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo bakal melarang penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenpan-RB. Namun, Tjahjo tidak akan melarang penggunaan celana cingkrang.

"Kalau di saya (Kemenpan-RB) wajib jangan pakai cadar. Begitu ke luar kantor mau pakai cadar silakan, dia sebagai warga negara, bebas," kata Tjahjo seusai menghadiri acara penilaian AKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) Pemda DIY dan Pemkab/Kota se-DIY di Gedong Pracimosono, Kepatihan, Yogyakarta, Senin.

Menurut Tjahjo, memakai berbagai macam busana, termasuk menggunakan cadar, merupakan hak setiap warga negara. Namun demikian, para pegawai pemerintah tentu harus mengikuti aturan yang berlaku di lingkungan kantor mereka.

"Kalau Kemenpan-RB ada seragam putih. Kalau hari-hari nasional pakai korpri, ada baju yang lain. Hanya, kalau di kantor bagi saya, ya, jangan pakai cadar dong. Kalau pakai cadar, ya, di luar kantor silakan," kata dia.

Sebelumnya, rencana pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Menurut Tjahjo, wacana itu dimaksudkan Fachrul untuk menata dan merapikan lingkungan Kemenag.

"Bagaimana saya mau ketemu Anda, Anda pakai cadar. Muslim silakan pakai jilbab enggak ada masalah. Mau jilbab masuk ke dalam (kerah baju), mau jilbab yang menutup (dada) itu hak-hak masing-masing. Mau pakai peci silakan. Tapi, kalau pakai cadar bagaimana mau melihatnya," kata dia.

Setiap kementerian dan lembaga, menurut Tjahjo, memiliki aturan masing-masing terkait tata cara berbusana bagi pegawainya. "Tidak ada imbauan. Masing-masing kepala daerah, kepala instansi punya kewenangan untuk mengatur," kata dia.

Terkait pelarangan memakai celana cingkrang bagi ASN seperti yang direncanakan Menag, menurut Tjahjo, belum ada aturan itu di Kemenpan-RB. "Kalau (melarang) celana cingkrang, kita tidak mengarah ke sana," kata dia. (Ant)

 

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan