Dewan Perwakilan Rakyat mendukung langkah pemerintah yang mengajukan protes ke Pemerintah Arab Saudi terkait tewasnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, bernama Tuti Tursilawati.
“(Kami) sebagai anggota DPR RI memberikan dukungan yang kuat kepada pemerintah untuk mengingatkan pemerintahan Kerajaan Arab Saudi akan hak-hak konsuler dari terpidana mati,” kata Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Johnny G Plate di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).
Menurut Johnny, hukuman mati tanpa notifikasi yang menimpa Tuti Tursilawati yang dilakukan Arab Saudi pantas mendapat kecaman. Pasalnya, para terpidana mati itu memiliki hak yang perlu disampaikan atau dikomunikasikan terlebih dahulu kepada konsulat atau kedutaan besar.
“Itu adalah hak-hak yang dilindungi berdasarkan kesepakatan bersama di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB),” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf tersebut.
Karena itu, Komisi XI DPR RI mengingatkan agar pemerintah tak lagi kecolongan. Keputusan pelaksanaan hukuman mati tanpa notifikasi dari Arab Saudi diharap terjadi untuk terakhir kalinya.
“Berikutnya terlebih dahulu dilakukan hak-hak konsulat dari negara masing-masing yang akan menghadapi eksekusi mati di Saudi Arabia,” kata Sekjen Partai Nasdem itu.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, mengatakan keprihatinannya terhadap eksekusi mati terhadap TKI Indonesia tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.
"Tentu kami sangat prihatin, kecewa dan memprotes terhadap pemerintah Arab Saudi yang telah mengeksekusi tanpa notifikasi atau pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia," kata Sekjen Partai Nasdem itu.
Selama ini, menurut Karding, pendampingan terhadap Tuti dilakukan sangat baik oleh pemerintah. Karding pun mengucapkan belasungkawa dan rasa prihatin atas kejadian tersebut.
"Semoga Tuti Tursilawati khusnul khotimah," kata Karding.