Tim Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan (Lanal TBA) dari Mabesal terpadu mengamankan kapal motor (KM) Sinar Utama yang membawa puluhan pekerja migran ilegal dari Malaysia. Kapal motor itu dioperasikan oleh tiga anak buah kapal (ABK).
Penangkapan dilakukan bersama dengan Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polda Sumut dan Polres Asahan.
Komandan Lanal (Danlanal) TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan KM Sinar Utama membawa 80 orang perempuan dan pria, serta lima anak di bawah umur, diduga pekerja migran ilegal dari Malaysia yang pulang ke Indonesia. Kapal ditangkap di sebelah barat Pulau Jemur, Sabtu (13/3).
"Kapal tersebut ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh patroli keamanan laut Lanal Tanjung Balai Asahan. Penangkapan ini dilanjutkan dengan laporan kepada Danlantamal I Belawan, Brigjen Mar Made Wahyu dan secara berjenjang hingga ke Kepala Staf Angkatan Laut," jelas Letkol Robinson, dalam keterangan resminya, Sabtu (13/3).
Setelah kapal tiba di Pangkalan Lanal TBA, semua pekerja migran ilegal dan ABK kapal tersebut akan diperiksa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Selanjutnya pekerja migran akan diserahkan ke instansi imigrasi setempat dengan pengawalan Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut) Lanal dan Polresta Tanjung Balai, sedangkan nakhoda, ABK, serta kapal akan diproses lebih lanjut oleh Lanal TBA," ujar Robinson.
Panglima Komando Armada (Koarmada) I, Laksdya TNI Abdul Rasyid K mengatakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebelumnya telah memerintahkan jajarannya di TNI AL untuk memberantas semua kegiatan ilegal dari, ke atau di laut.