close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengendara melintasi jalan yang tertutup debu vulkanik dampak erupsi Gunung Sinabung, di Karo, Sumatera Utara. Antara Foto
icon caption
Pengendara melintasi jalan yang tertutup debu vulkanik dampak erupsi Gunung Sinabung, di Karo, Sumatera Utara. Antara Foto
Nasional
Senin, 10 Juni 2019 08:05

TNI dan Polri gelar razia di kawasan erupsi Gunung Sinabung

Warga maupun petani diharap tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi.
swipe

Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI menggelar razia  di kawasan Gunung Sinabung pascaerupsi. Razia dilakukan agar masyarakat tidak masuk ke dalam zona merah erupsi Gunung Sinabung yang dianggap sangat berbahaya. 

"Zona merah yang sangat berbahaya ini, harus dihindari untuk menyelamatkan warga dari peristiwa fenomena alam tersebut," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo, Natanail Perangin-angin yang turut serta dalam razia tersebut.

Selain TNI dan Polri, kata Natanail, BPBD Karo Karo dibantu institusi pemerintah terkait lainnya turut serta melakukan pengawasan dan razia terhadap warga yang hendak memasuki kawasan zona merah yang sangat berbahaya ini.

"Kita tidak ingin warga menjadi korban erupsi Gunung Sinabung. Hal itu harus diantisipasi. Kemudian mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi zona merah erupsi Gunung Sinabung," katanya.

Natanail mengatakan, warga maupun petani diharap tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, berikut lokasi yang berada dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.

"Selain itu, radius sektoral 5 kilometer untuk sektor selatan-timur, dan 4 kilometer untuk sektor timur-utara," ujarnya.

Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Minggu (9/6) sekira pukul 16.28 WIB kembali erupsi dengan tinggi kolom abu kurang lebih 7.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 9.460 meter di atas permukaan laut.

Keterangan itu disampaikan oleh Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung Badan Geologi dan PVMBG Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung, yang dalam rilisnya menyebutkan kolom abu berwarna hitam dengan intensitas tebal condong ke arah selatan. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi kurang lebih 9 menit 17 detik.

Akibat erupsi tersebut, terjadi awan panas ke arah tenggara sekitar 3,5 kilometer dan selatan 3 kilometer disertai suara gemuruh sampai ke pos pengamatan gunung api Sinabung

Saat ini Gunung Sinabung berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi kepada masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi. Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh. Adapun masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

Sebelumnya pada 20 Mei 2019 Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan penurunan status Gunung Sinabung turun dari Level IV Awas menjadi Level III Siaga.

Berdasarkan hasil pengamatan visual periode Januari hingga Mei 2019 menunjukkan bahwa kejadian erupsi mengalami penurunan. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan