close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa. Foto Humas KPCPEN
icon caption
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa. Foto Humas KPCPEN
Nasional
Selasa, 30 November 2021 10:01

TNI pastikan memproses hukum tiga bentrokan yang melibatkan oknum prajurit

Untuk kasus bentrok dengan oknum anggota kepolisian, Prantara mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Polri.
swipe

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa di Mabes TNI menyampaikan, Pusat Polisi Militer TNI bersama-sama dengan Pusat Polisi Militer TNI AD atau angkatan terkait, sedang melakukan proses hukum terhadap semua oknum Prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana.

Dalam beberapa kasus pelanggaran Prajurit TNI belakangan ini, ada tiga peristiwa bentrok yang melibatkan oknum sesama anggota TNI maupun dengan oknum kepolisian. Sementara untuk kasus bentrok dengan oknum anggota kepolisian, Prantara mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri

"TNI juga sudah melakukan koordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," ujar Kapuspen TNI dalam keterangan tertulis, Selasa (30/11).

Adapun kasus pelanggaran hukum yang di maksud antara lain, bentrok di Ambon antara oknum TNI AD Provost Denmadam XVI/PTM dengan oknum Satlantas Polresta Ambon pada pukul 18.07 WIT, Rabu, 24 November 2021.

Kemudian, bentrok di Tembagapura Kabupaten Mimika antara Oknum TNI AD dari Satgas Nanggala dengan oknum Polri dari Satgas Amole Brimobda Aceh, pada pukul 17.53 WIT, Sabtu, 27 November 2021.

Dan terakhir, bentrok di Batam antara oknum TNI AD dari Batalyon Infanteri Raider Khusus 136/TS dengan oknum TNI AL dari Batalyon 10 Marinir  pada pukul 22.30 WIB, Sabtu, 27 November 2021.

img
Natasya Maulidiawati
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan