Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana bersama Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan apel gabungan. Hal tersebut, untuk menjamin situasi dan kondisi Jakarta aman.
Apel gubung juga guna mengantisipasi kembali adanya demontsrasi Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang dilakukan hari ini, Senin 12 Oktober dan Selasa 13 Oktober 2020 besok.
"Kami ingin menjamin keamanan ketertiban di Jakarta. Sudah kami evaluasi dan persiapan dalam menghadapi permasalahan yang ada," kata Nana di kawasan Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, (12/10).
Nana menjelaskan, demonstrasi dijamin UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, ketika peserta aksi berbuat anarkis maka aparat akan menindak tegas.
Selain itu, Nana mengaku, bersama Kodam Jaya serta Pemprov DKI telah melakukan simulasi pengamanan atau Tactical Floor Game (TFG) juga. Simulasi pengamanan ini dilakukan buntut kerusuhan dalam aksi penolakan UU Ciptaker pada Kamis (12/10).
"TNI-Polri, selama ini sudah melakukan kegiatan Tactical Floor Game yang sudah kami lakukan tadi malam bagaimana kami sudah gladi bersih untuk menghadapi suatu masalah keamanan," ucapnya.
"Kami melakukan patroli bersama dalam rangka menunjukan ke masyarakat dalam kondisi apapun TNI-Polri siap menjalankan tugas untuk pengamanan," sambung dia.
Sementara itu, Dudung menambahkan, kepada anggota TNI-Polri untuk tetap solid dan tidak mementingkan kepentingan pribadi maupun kelompok dalam melalukan pengamanan aksi demo penolakkan UU Ciptaker.
Dudung menyebut, jika anggota TNI-Polri mempunyai kepentingan-kepentingan lain akan membuka peluang pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi dan bisa membenturkan kesolidan TNI-Polri.
Selain itu, kata Dudung, dalam rangka pengamanan kepada perusuh aksi demo, dia juga meminta, kepada jajarannya dan Polri untuk tetap mengedepankan tindakan persuasif namun tetap tegas.
"Saya sampaikan kepada anggota TNI-Polri agar di dalam melaksanakan tugas tidak ada kepentingan-kepentingan lain. Kepentingan kelompok, pribadi dan sebagainya. Saya sampaikan kepada anggota agar dalam proses penindakan terhadap para perusuh-perusuh agat proporsional, profesional, dengan tetap mengedapankan persuasif, humanis tetap tegas," kata Dudung menambahkan.