close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pelajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mengikuti manasik haji di lapangan Tugu Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (6/10)./ Antara Foto
icon caption
Pelajar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) mengikuti manasik haji di lapangan Tugu Unsyiah, Darussalam, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (6/10)./ Antara Foto
Nasional
Rabu, 28 November 2018 07:46

Tolak dollar untuk haji, Fahri ingin BPKH lebih baik kelola dana jemaah

Fahri menyarankan agar pemerintah memberikan BPKH konsesi dan bisnis-bisnis bagus yang bisa dikelola.
swipe

Rencana pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag), untuk kembali menggunakan kurs dollar Amerika Serikat (AS) dalam penyelenggaraan ibadah haji, dikritik DPR. Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Fahri Hamzah, menilai rencana tersebut bukan solusi untuk menyelesaikan selisih biaya yang harus dikeluarkan pemerintah, karena tingginya kurs dollar terhadap rupiah.

Bahkan, kata dia, Kementerian Agama (Kemenag) seharusnya tak perlu lagi mempersoalkan nilai biaya haji. Seharusnya, Kemenag berkonsultasi dengan Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH), selaku badan yang mengelola dana haji.

Menurut Fahri, Kementerian Agama yang membidangi persoalan ini, seharusnya berkonsultasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebagai pengelola dana haji.

"Saya berharap dengan adanya BPKH, tidak ada lagi kenaikan ongkos haji. Kenapa? Karena itu bisa ditalangi dahulu oleh BPKH, kurs misalnya, talangin dahulu oleh BPKH. Badan ini harus cari akal demi kesejahteraan calon jemaah haji," ujarnya.

Fahri menjelaskan, BPKH seharusnya dapat mengelola dana haji yang ada, yang nilainya sekitar Rp100 triliun. Dengan demikian, kenaikan kurs dollar seperti yang terjadi belakangan ini tak menjadi soal dalam penyelenggaraan haji.

Karenanya Fahri pun menyarankan agar pemerintah memberikan BPKH konsesi dan bisnis-bisnis bagus yang bisa dikelola, agar keuntungannya dapat melampaui kenaikan kurs dollar. Dengan demikian, nilai dollar yang fluktuatif tidak akan membebani masyarakat.

"Itu maksud dibentuknya BPKH, yaitu untuk meringankan beban rakyat. Bukan kembali lagi bebannya ke rakyat," katanya.
 
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Senin (26/11), Kemenag menyampaikan rencana untuk kembali menggunakan kurs dolar AS untuk biaya haji 2019. Adapun biaya haji pada 2018, menggunakan satuan rupiah.

Menteri Agama Lukman Hakim menjelaskan, usulan itu diajukan karena hanya 5% saja pembayaran penyelenggaraan ibadah haji yang menggunakan rupiah. Sisanya, sebesar 95%, pembayaran penyelenggaraan ibadah haji dilakukan dengan satuan dollar AS dan riyal Arab Saudi

"Fluktuasi perubahan kurs mata uang rupiah terhadap, baik dolar maupun riyal, itu kan juga senantiasa mengalami perubahan. Oleh karena itu, akan lebih aman bagi semua kita untuk penetapan biaya haji dengan US dolar," kata Lukman.

Namun, hingga saat ini pemerintah dan DPR masih membahas biaya haji 2019. Pemerintah mengusulkan biaya haji 2019 sebesar 2.675 dollar AS atau naik 43 dollar AS dari tahun sebelumnya.

img
Gema Trisna Yudha
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan