close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Simalungun meminta adanya TPS darurat bagi keluarga korban KM Sinar Bangun./Antara Foto
icon caption
Bupati Simalungun meminta adanya TPS darurat bagi keluarga korban KM Sinar Bangun./Antara Foto
Nasional
Rabu, 27 Juni 2018 13:46

TPS darurat di Danau Toba bagi korban kapal tenggelam

Keluarga korban KM Sinar Bangun beserta para petugas harus diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya.
swipe

Bupati Simalungun JR Saragih meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan tempat pemungutan suara atau TPS darurat. TPS khusus tersebut ditujukan untuk keluarga korban dan para petugas yang sedang bertugas melakukan pencarian korban kapal tenggelam.

Saat meninjau kesiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di Sumatra Utara, Saragih menyebut bahwa keluarga korban Kapal Motor (KM) Sinar Bangun beserta para petugas harus diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya. 

"Agar masyarakat Simalungun menggunakan hak pilihnya dan tidak golput," tukas JR Saragih seperti dikutip Antara

Menanggapi permintaan bupati untuk menyiapkan TPS khusus di posko SAR, Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik mengatakan masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatra Utara. KPU Sumut masih membahas mekanisme pembuatan TPS darurat di posko bencana.

Sebelum adanya kecelakaan kapal tenggelam, penyelenggaraan pilkada atau pilpres berada di pelabuhan Tigaras yang menjadi lokasi TPS 1. Adanya musibah KM Sinar Bangun, lokasi TPS dipindahkan ke tempat lain.

"Kalaupun tidak ada TPS, kami anjurkan para keluarga korban dan petugas yang akan menggunakan hak pilihnya mendatangi TPS yang terdekat dengan Posko," terang Adelbert. 

Pantau pilkada

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan meninjau persiapan pelaksanaan Pilgub Sumut tahun 2018

Ada tiga tim peninjauan yang diturunkan ke TPS di 16 dari 32 kecamatan sebagai sampel kesiapan para Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada saat pelaksanaan pemilihan. Data dari KPU Simalungun, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 607.181 jiwa.

Sementara Wakil Bupati Simalungun, H Amran Sinaga mengimbau kepada KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Amran mengimbau agar undangan ke masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sampai kepada yang bersangkutan terutama kepada pemilih pemula. Makanya, lurah, pangulu dan perangkat desa diinstruksikan mengajak masyarakat datang ke TPS dan menggunakan haknya memilih yang terbaik menurut masyarakat.

img
Mona Tobing
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan