Tragedi 1998, Mustofa izin memancing, pulang tinggal nama
Kusmiati masih ingat betul peristiwa pada Mei 1998 lalu, yang membuat ia kehilangan putra sulungnya, Mustofa. Persisnya 14 Mei 1998, selepas pulang sekolah, Mustofa yang saat itu berusia 14 tahun, minta izin.
“Mak, aku mau main catur dulu sama mancing bareng teman ya,” kata Mustofa, ditirukan Kusmiati, saat berbincang dengan reporter Alinea.id setelah peringatan 21 tahun tragedi Mei 1998 di Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (13/5).
Mustofa lantas meminta uang dan mencium tangan Kusmiati. Saat itu, tak ada firasat apa pun. Gelisah baru muncul ketika matahari mulai tenggelam, tetapi Mustofa belum juga pulang.
Korban kerusuhan
Kekhawatiran makin timbul ketika Kusmiati mengaji selepas salat magrib. Wajah Mustofa terbayang di sela-sela ia melantunkan ayat Alquran. Selepas mengaji, Kusmiati mengajak suaminya bergegas mencari Mustofa.
“Dia ternyata pergi bersama teman-temannya ke Mal Yogya Plaza Klender (kini bernama Citra Mall Klender). Tapi ketika teman-temannya hendak pulang, Mustofa hilang entah ke mana,” tutur Kusmiati.
Hari itu, di pusat perbelanjaan tersebut sedang ada penjarahan besar-besaran. Bentrok pun terjadi antara aparat dan massa di mal itu.
Sesampainya di Mal Yogya Plaza Klender, tubuh Kusmiati lemas. Matanya sudah basah sejak perjalanan ke mal itu. Api besar berkobar menghanguskan bangunan mal berlantai lima, dan terbesar di Jakarta Timur tersebut. Asap tebal masih membumbung ke langit Jakarta.
“Saya juga sempat mendengar ledakan besar seperti bom. Sontak saya lompat dan teriak, ‘ya Allah, ya Allah di sini saya hanya berniat mencari Mustofa anak saya, bukan mencari kerusuhan’,” kata Kusmiati.
Kusmiati hanya mampu memandang mal yang terbakar, dan berharap anaknya masih hidup. Di sana, ia menunggu hingga Jumat dini hari, pukul 03.00 WIB.
Usai api sudah tak lagi sebesar sebelumnya, ia berlari menuju ke dalam mal. “Di lantai dasar mal, suasana masih sangat ramai. Orang-orang berlarian dan menjarah sisa-sisa barang. Tapi saya masih fokus mencari Mustofa,” ujar Kusmiati.
Namun, pencariannya nihil. Ia kalut. Kemudian, memutuskan pulang dan masih berharap Mustofa kembali ke rumah. Jumat siang Kusmiati menonton berita di televisi. Dikabarkan, ratusan korban melayang saat penjarahan di Mal Yogya Plaza Klender.
“Dari televisi kemudian saya melihat banyak korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Saya lalu mengajak suami saya untuk menemani melihat dan mencari Mustofa,” kata dia.
Tiba di RS Cipto Mangunkusumo, Kusmiati langsung mencari jenazah korban kerusuhan Mal Yogya Plaza Klender. Di jejeran jenazah, ia tak menemukan Mustofa. Sejenak hatinya lega. Namun, pada 16 Mei 1998 kesedihan kembali membucah. Akhirnya, ia menemukan jenazah Mustofa, dengan kondisi mengenaskan, sebagian tubuhnya hangus terbakar.
“Saya benar-benar mengenali jenazah itu sebagai Mustofa. Celana dan baju yang tersisa masih terpasang bisa saya kenali,” ujar Kusmiati.
Menanti keadilan negara
Tak terasa, sudah 21 tahun Kusmiati ditinggal pergi Mustofa. Ia setia memegang foto diri Mustofa berseragam SMP di pusara. Pada peringatan 21 tahun tragedi Mei 1998, ia hanya bisa mendoakan anaknya, dan menuntut keadilan negara.
“Kita sebagai rakyat kecil masih berharap masalah ini terungkap. Jangan sampai ini terulang kembali. Saya percaya kasus anak saya itu akibat provokator dan itu tolong juga dicari tahu. Sampai sekarang saya masih ingat anak saya, masih ingat ketika dia mencium tangan saya untuk terakhir kali,” ujarnya.
Peristiwa kelam tragedi Mei 1998 bukan saja masih menggelayut di benak Kusmiati. Banyak keluarga lain di negeri ini masih berharap pemerintah mau mengungkap salah satu noktah merah sejarah itu.
Anggota Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya mengatakan, kejadian pada 13 hingga 15 Mei 1998 merenggut 1.190 jiwa. Sebanyak 85 di antaranya perempuan, terutama etnis Tionghoa korban pemerkosaan secara berkelompok.
Tindakan brutal terorganisir setidaknya terjadi pada 88 lokasi yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung, Solo, Klaten, Boyolali, Surabaya, Medan, Deli, Sumalungun, Palembang, dan Padang.
“Presiden berganti beberapa kali, ada yang menjabat dua kali. Tapi hal yang membuat kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, terutama peristiwa Mei 1998 tidak tuntas adalah kemauan politik dari pemerintah dan negara untuk menyelesaikan kasus-kasusnya,” kata Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia, Puri Kencana Putri, yang juga hadir dalam peringatan 21 tahun tragedi 1998 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Senin (13/5).
Puri mengatakan, pascareformasi sebenarnya perangkat hukum di Indonesia sangat baik. Ada beberapa lembaga, baik struktural maupun nonstruktural yang bisa diandalkan menuntaskan kasus HAM.
Namun, pada praktiknya, pemerintah masih terkesan tak punya keinginan yang kuat untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Menurut Puri, alasannya selalu tentang lamanya proses hukum yang sudah lampau terjadi, ketiadaan saksi, dan korban yang mencukupi untuk menjawab persoalan.
Hal itu melukai apa yang sudah diharapkan oleh keluarga korban. Apalagi, kata Puri, keluarga korban punya sejumlah hak yang wajib dijawab negara.
“Pertama adalah hak untuk mendapatkan keadilan, untuk mengetahu siapa yang bertanggung jawab atas kasus dialami oleh mereka. Kedua adalah hak atas kebenaran,” ujar Puri.
Menurut Puri, peristiwa berdarah 1998 harus segera diungkap, sejarahnya diluruskan, dan negara harus memberikan serta meresponsnya secara resmi. Ketiga, pemulihan.
Pemulihan dalam hal ini, kata Puri, bukan sekadar mengingat dengan membangun tugu atau prasasti saja, tetapi juga bagaimana hak korban bisa dipulihkan mendekati sebelum peristiwa terjadi menimpa mereka.
"Misalkan ada yang berprofesi sebagai buruh, ada yang berprofesi sebagai mahasiswa, ada yang prima sebelum peristiwa terjadi. Nah, itu harus diberikan tanpa memandang hulu, apakah mereka berada di peristiwa atau tidak. Ini yang harus menjadi fokus pemerintah,” tutur Puri.