close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. Istimewa
icon caption
ilustrasi. Istimewa
Nasional
Minggu, 02 Oktober 2022 09:00

Tragedi Kanjuruhan, IPW: Kapolri harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan terjadinya peristiwa terburuk di sepak bola nasional ini.
swipe

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Desakan ini dilayangkan sebagai respons terkait tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang usai laga Arema FC-Persebaya yang menewaskan 127 korban jiwa.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, pencabutan izin sementara perlu dilakukan guna mengevaluasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) oleh pihak kepolisian.

"Di samping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola," kata Sugeng dalam keterangannya, Minggu (2/10).

Dikatakan Sugeng, kericuhan dalam tragedi tragis ini berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan. Menurutnya, aksi ini tidak dapat dikendalikan oleh pihak keamanan. Alih-alih mengendalikan, aparat justru menembakkan gas air mata kepada penonton.

"Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan," ujar dia.

Sehingga, imbuh Sugeng, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Hal ini menyebabkan banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Sugeng menyampaikan, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola dilarang sesuai dengan aturan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Larangan tersebut tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b, yang menyebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," papar Sugeng.

Sugeng menyatakan, jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Sehingga, pihaknya juga memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu (1/10).

"Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," tutur Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng meminta agar Presiden Joko Widodo harus memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang dinilai selalu ricuh dan menelan korban jiwa. Selain itu, menurutnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan terjadinya peristiwa terburuk di sepak bola nasional ini.

Sedikitnya, 127 orang tewas dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam (1/10). Jumlah korban ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah sepakbola Indonesia.

"Dalam kejadian tersebut meninggal 127 orang, 2 di antaranya anggota Polri," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Malang, Minggu (2/10).

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Malang, Minggu (2/10) menerangkan bahwa dari seluruh korban tewas, 34 meninggal di rumah sakit, sedang sebagian besar tewas di stadion. Selain itu, sebanyak 13 mobil juga dirusak. Sebanyak 10 kendaraan milik kepolisian, dan sisanya kendaraan pribadi.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan