close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala PPATK Ivan Yustiavdana dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Senin (18/4). Dok. Youtube/Sekretariat Presiden
icon caption
Kepala PPATK Ivan Yustiavdana dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Senin (18/4). Dok. Youtube/Sekretariat Presiden
Nasional
Senin, 18 April 2022 11:23

PPATK sebut terima jutaan laporan terkait pencucian uang dan TPPT

Setidaknya ada enam aspek transaksi yang terkumpul dan menjadi sorotan PPATK sebagai langkah untuk pencegahan.
swipe

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menemukan puluhan ribu laporan transaksi keuangan yang mencurigakan dan berhubungan kejahatan. Puluhan ribu laporan tersebut diketahui terjadi setiap jamnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavdana mengatakan, semua laporan tersebut tidak jauh dari aspek kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, tindak pidana penanggulangan terorisme (TPPT) juga menjadi sorotan intel transaksi itu.

“Rata-rata jumlah laporan saat ini sudah mencapai 45.000 transaksi per jam,” kata Ivan dalam Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT), di Istana Negara, Senin (18/4).

Ivan menyampaikan, secara keseluruhan, pihaknya telah menerima jutaan laporan dari masyarakat terkait hal tersebut. Laporan itu diterima melalui aplikasi Go Anti Money Laundry (Go-AML).

“DI bidang pencegahan PPATK telah mengimplementasikan lewat aplikasi pelaporan elektronik lewat aplikasi Go Go Anti Money Laundry telah menerima 240.394.155 laporan,” ujar Ivan.

Ivan menyebut, semua laporan tersebut terdiri dari sejumlah aspek transaksi. Sejumlah transaksi itu tidak hanya terkait TPPU atau TPPT bahkan ada yang masih sebatas mencurigakan hingga aliran dana ke dalam dan luar negeri.

Selain semua jenis transaksi tersebut, ada juga transaksi yang bersifat penundaan. Setidaknya ada enam aspek transaksi yang terkumpul dan menjadi sorotan PPATK sebagai langkah untuk pencegahan.

“Terdiri dari transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan transaksi pembawaan uang tunai, laporan transaksi penyediaan barang dan jasa, transaksi keuangan transfer dana dari dan ke luar negeri, laporan penundaan transaksi, dan PPATK telah melaksanakan 1.466 pengawasan kepatuhan,” ucap Ivan.

Pada bidang pemberantasan, PPATK telah menghasilkan 6.552 hasil analisis. Hasil analisis itu terdiri dari 329 hasil analisis pendanaan terorisme, 3.533 hasil analisis informasi yang terdiri dari proaktif dan reaktif, dan 202 hasil pemeriksaan. 

“PPATK juga telah melakukan 2.661 pertukaran  informasi dengan Financial Intelligence Unit di luar negeri,” jelas Ivan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan