Polda Jawa Timur membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis nasional. Selain mengungkap nama-nama sejumlah artis yang terlibat, polisi juga membongkar jumlah transaksi praktik kotor tersebut yang angkanya cukup besar mencapai Rp2,8 miliar.
“Hasil transaksi tersebut mencapai Rp2,8 miliar. Ini cukup besar sekali transaksinya,” kata Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal Pol Luki Hermawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (10/1).
Luki menjelaskan, bisnis prostitusi online yang transaksinya mencapai miliaran rupiah itu hanya dilakukan oleh lima dari 45 artis yang terungkap. Berdasarkan hasil penyidikan, Polda Jatim telah menemukan barang bukti berupa jejak digital kelima artis tersebut yang diduga berkaitan dengan bisnis prostitusi online.
"Ada lima artis yang terlibat dari 45 artis. Ini berdasarkan barang bukti dan penyidikan. Dalam waktu dekat akan kita panggil," ujar Luki.
Adapun kelima artis tersebut rinciannya terdiri atas AC, TP, dan BS. Ketiganya merupakan anak buah seorang muncikari bernama Tantri, sedangkan dua orang sisanya berinisial ML dan RF. Keduanya adalah anak buah dari muncikari bernama Endang Suhartini.
"Ini yang sudah ada bukti buktinya," ujarnya.
Pengungkapan kelima artis itu dilakukan pihak kepolisian setelah melakukan serangkaian penyelidikan dengan menelusuri rekening koran milik kedua muncikari Tantri dan Endang Suhartini.
Adapun masing-masing peran kedua muncikari tersebut yakni Endang Suhartini fokus dengan memasarkan artis-artis di bawah naungannya kepada pria hidung belang. Sementara muncikari Tantri lebih kepada mempromosikan ratusan model yang juga di bawah naungannya.
"Model-model tersebut terdiri dari model majalah Populer, model FHM, hingga model iklan," kata Luki.
Luki mengungkapkan, meski belum bisa membocorkan inisial para artis yang terlibat, namun pihaknya sudah memiliki foto-foto dan bukti transaksi dari para artis dan model yang terlibat prostitusi online tersebut.
"Kita sudah punya foto-fotonya, sudah punya nama-namanya, sudah ada sebagian transaksinya," kata Luki.
Untuk tarif yang dikenakan terhadap para artis dan model tersebut bervariasi. Tergantung tingkat kepopuleran artis tersebut. Ada yang tarifnya Rp100 juta, Rp80 juta, Rp50 juta, dan yang paling kecil Rp2 juta.
Bisnis prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis dan model ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir atau sejak 2017. Jaringan prostitusi online ini pun sangat besar. Mencakup seluruh kota di Indonesia, tergantung pemesanannya, bahkan dari luar negeri juga ada.
Pihak kepolisian pun berjanji, dalam menangani kasus prostitusi online tak akan berhenti sampai di sini. Penyidik akan mengembangkan lagi untuk mencari transaksi artis lainnya. Juga, dalam waktu dekat polisi akan memanggil lima artis tersebut sebagai saksi untuk menguatkan keterlibatan muncikari dalam kasus bisnis prostitusi online ini.
Seperti diketahui, kasus prostitusi online yang melibatkan artis mencuat pada Sabtu, (5/1) setelah Subdit Siber Crime Polda Jatim melakukan penggerebekan terhadap dua artis berinisial VA dan AV di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.