Direktur Utama Perum BULOG, Budi Waseso (Buwas) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Banten menangkap tujuh tersangka yang melakukan tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang, yaitu bertindak menyimpangkan atau kecurangan distribusi beras Bulog di wilayah hukum Polda Banten.
Pengungkapan ketujuh tersangka ini dilaksanakan pada konferensi pers Polda Banten pada Jumat (10/2). Ketujuh tersangka ini ditangkap berdasarkan hasil tindak lanjut inspeksi mendadak yang dilakukan Bulog di Pasar Induk Beras Cipinang pekan lalu.
“Apa yang saya sampaikan minggu lalu terbukti hari ini, dan saya yakin hal ini akan diusut oleh Kepolisian tentang siapa dalangnya, dan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Buwas dalam keterangan resmi, Sabtu (11/2).
Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto mengungkapkan, terdapat enam modus yang dilakukan para tersangka tersebut dalam kecurangan distribusi beras. Pertama adalah melakukan repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek, kedua yaitu mengoplos atau mencampur beras Bulog dengan beras lokal.
Ketiga, menjual beras Bulog di atas harga eceran tertinggi (HET), keempat yaitu memanipulasi delivery order (DO) dari distributor maupun mitra Bulog. Kelima adalah masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri, dan keenam terakhir yaitu memonopoli sistem dagang.
“Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain,” tutur Didik.
Pada perkara yang diungkap Satgas Pangan Polda Banten ini, terdapat barang bukti yang dipamerkan yaitu 350 ton beras Bulog yang berhasil ditangkap, baik yang sudah direpacking atau belum.
Sebelumnya pada 3 Februari 2023, Bulog dan badan Pangan Nasional/NFA melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Beras Cipinang, tujuannya untuk memastikan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) atau operasi pasar berjalan lancar sesuai ketentuan dan tidak ada penyimpangan.
Bulog pun menyatakan akan melakukan penyaluran beras SPHP di pasar tersebut dari 13 ribu ton menjadi 30 ribu ton. Sehingga pengawasan distribusi perlu dilakukan. Pada saat yang sama juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Food Station dan seluruh pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang untuk menjual cadangan beras pemerintah (CBP) dari Bulog dengan HET Rp8.900 dan tidak boleh mengoplos dengan beras lainnya.