Korps Lalu Lintas Mabes Polri meluncurkan Program Keselamatan Tahun 2020 untuk membantu masyarakat, khususnya mitra lalu lintas yang terdampak pandemik Covid-19.
Tukang becak dan kusir Andong masuk dalam daftar penerima uang bantuan itu, untuk meringankan selama pemberlakuan pshycal distancing. Mereka akan mendapat Rp600 ribu per bulan dalam tiga periode.
Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Istiono mengatakan, sudah dilakukan pendataan terhadap pihak-pihak yang akan menerima uang bantuan tersebut.
"Ada 197.256 orang yang sudah terdata oleh kepolisian di seluruh Polda untuk mendapat bantuan program keselamatan," kata Istiono dalam keterangan resminya, Rabu (15/4).
Istiono menyebut penyaluran akan dilakukan melalui Bank BRI. Para penerima bantuan telah dibuatkan buku tabungan dan kartu debit. Kemudian, pemberian bantuan akan dilakukan mulai hari ini.
"Penyaluran bantuan akan dilakukan di 34 provinsi yang terbagi dalam tiga tahap, yaitu tahap I (15 April-15 Mei), tahap II (16 Mei-15 Juni), dan tahap III (16 Juni-15 Juli)," ujar Istiono.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Mabes Polri merealokasi anggaran senilai Rp360 miliar guna mengurangi beban di tengah pandemi Covid-19. Total anggaran tersebut adalah realokasi dari anggaran kegiatan kerja sama luar negeri dan kunjungan ke daerah.
Selain kusir andong dan tukang becak, tunjangan tersebut juga diberikan kepada sopir taxi, sopir truk, sopir bus, sopir angkot, ojek konvensional, sopir bemo, dan sopir bajaj.
Para penerima pun tidak hanya akan menerima bantuan berupa uang, tetapi juga mendapatkan pelatihan mengenai mengemudi, rambu lalu lintas, dan penanganan Covid-19.
"Kami berharap Program Keselamatan ini dapat berjalan tertib dan peserta yang mendapatkan bantuan ini tepat sasaran," pungkas Istiono.