close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Foto babel.polri.go.id/
icon caption
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto. Foto babel.polri.go.id/
Nasional
Rabu, 10 Agustus 2022 09:25

Tulisan mandiri Bharada E jelaskan kronologi tewasnya Brigadir J

Tulisan itu dilakukannya tanpa ada dorongan dan langsung dari tangannya.
swipe

Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, berinisiatif untuk menuliskan kronologi penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tulisan itu dilakukannya tanpa ada dorongan dan langsung dari tangannya.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi mengatakan, Eliezer menuliskannya saat hendak diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) Polri. Tulisan tangan Eliezer itu secara otomatis menggantikan keterangan yang sebelumya.

"Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia pengin menulis sendiri. 'Tidak usah ditanya, Pak, saya menulis sendiri'," kata Agung di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Agung menyebut, setelah rapi, tulisannya dilegalisir dengan cap jempol Eliezer dan materai. Pihaknya kemudian melimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Dari itu lah pemeriksaan timsus, karena sudah ada unsur pidananya, maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ujar Agung.

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto mengeluhkan sikap pengacara Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang membeberkan semua hasil penyidikan. Sebab, hasil dipaparkan itu seolah kerja pengacara dan bukan penyidik.

“Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, (dia) menyampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair gitu,” kata Agus di Mabes Polri, Selasa (9/8).

Menurutnya, pengakuan Bharada E bukan karena dorongan dari pengacara melainkan penyidik. Polisi telah mendorong E untuk bersikap terbuka dan membuat pengakuan.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, tetapi karena apa yang dilakukan oleh penyidik. Apa yang dilakukan oleh timsus adalah upaya untuk membuat dia terbuka, (bahwa) ancaman hukuman yang cukup berat, jadi jangan tanggung-tanggung, sehingga dia secara sadar membuat pengakuan,” ujar Agus.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan