Umat Islam Indonesia dikatakan telah menghadapi ujian ganda. Pertama, melaksanakan puasa Ramadan. Kedua, bergulat melawan pandemi coronavirus baru (Covid-19).
Terkait dengan ujian kedua, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar meminta umat Islam Indonesia, tidak memaksakan diri ramai-ramai pergi ke masjid untuk takbiran dan salat Idulfitri. Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga pimpinan organisasi Islam Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama telah sepakat mengimbau salat Idulfitri di rumah.
“Jangan berlebih-lebihan dalam beribadah. Sebagaimana yang ditujukkan Rasulullah. Rasulullah selalu menggunakan rasionalitas sebagai manusia,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (23/5).
Ia meminta umat Islam Indonesia mencontoh Rasulullah dalam beribadah. Ia menceritakan kisah seorang sahabat yang terlalu bersemangat dalam beribadah. Bahkan, ngotot pergi ke masjid kala hujan hebat melanda. Rasulullah menilai sahabat tersebut kelewatan dan memintanya mengurungkan niatnya.
“Di luar kita sedang hujan corona. Hujan air saja Rasulullah minta sahabtnya salat di rumah, apalagi virus corona mematikan,” ucapnya.
Mantan Wakil Menteri Agama tersebut mengingatkan, agar umat Islam Indonesia memilih takbiran dan salat Idulfitri di rumah. Di tengah pandemi Covid-19, pergi ke masjid perlu dipertimbangkan. Pasalnya, salat Idulfitri hukumnya sunah, sedangkan menjaga kesehatan hukumnya wajib.
“Mari betul-betul menggunakan dialektika Rasulullah di dalam beragama. Kita tahu masjid tempat bermunajat yang baik kepada Allah. Menjalankan ibadah itu mendahulukan yang wajib daripada yang sunah,” tutur Nasruddin.
Imbauan beribadah di rumah, tidak berarti meruntuhkan kecintaan dan kebanggaan terhadap masjid. Namun, lebih pada pertimbangan darurat kesehatan akibat Covid-19. Sebab, beribadah di rumah bisa memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Mudah-mudahan Allah memberikan berkah lebih berlipat ganda lagi karena ketaatan kita untuk mengikuti petunjuk-petunjuk (ujian ganda) yang selama ini kita jalani,” ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Lebaran 2020 jatuh pada Minggu (24/5). Keputusan diambil dalam sidang itsbat yang dilaksanakan Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta dan secara daring (online), Jumat (22/5) petang.
“Semua melaporkan tidak melihat hilal (bulan baru). Oleh karena metode hisab posisi hilal di bawah ufuk dan laporan perukyat tidak melihat hilal, maka sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020," tutur ucap Menteri Agama, Fachrul Razi, beberapa saat lalu.