close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Umat Kristen dari Bogor dan Bekasi menggelar ibadah Natal di Monas, Jakarta, pada Rabu (25/12). Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Umat Kristen dari Bogor dan Bekasi menggelar ibadah Natal di Monas, Jakarta, pada Rabu (25/12). Alinea.id/Akbar Ridwan
Nasional
Rabu, 25 Desember 2019 23:05

8 tahun Natalan di Monas, umat Kristen pertanyakan sikap pemerintah

Mengapa sikap pemerintah mengikuti kemauan kelompok intoleran?
swipe

Para jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi terhitung sudah kali kedelapan menyelenggarakan ibadah Natal di Monas, Jakarta Pusat. Mereka masih berharap dapat menggelar ibadah di gereja mereka sendiri di Bogor dan Bekasi, Jawa Barat. 

Juru Bicara jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia, Jayadi Damanik, mengatakan jemaat GKI Yasmin masih mengharapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya, dapat merealisasikan janjinya untuk menyelesaikan masalah intoleransi di Kota Bogor, Jawa Barat. Sejauh ini, kata dia, janji itu urung terlaksana. 

"Oleh karena itu memang antara apa yang dijanjikan secara konkret beberapa waktu lalu dengan kenyataan pada hari ini belum sesuai," kata Jayadi usai menjalani ibadah Natal di sekitar Monas, Jakarta Pusat, Rabu (25/12).

Menurut dia, pembangunan gereja yang tak kunjung terlaksana sejak 2008 hingga kini karena adanya lempar tanggung jawab dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Atau pun sebaliknya. Oleh karena itu, dia meminta para elite bersikap sebagai negarawan, bukan politikus.

"Kalau politikus bicara kepentingan. Kalau negarawan bicara kebenaran. Oleh karena itu, kami berharap ke depan di sisa enam hari ini tegakkan apa yang jadi komitmen," ujar dia.

Sementara mengenai masalah di HKBP Filadelfia, Jayadi tak menampik persoalan utama karena intoleransi. Terlebih, Jawa Barat sampai hari ini masih menyandang sebagai daerah yang intoleran. Karena itu, dia merasa perlu mempertanyakan sikap pemerintah daerah yang justru mengikuti kemauan kelompok intoleran tersebut.

Saat ini, lanjut Damanik, jemaat HKBP Filadelfia berharap Pemerintah Kota Bekasi bisa memfasilitasi mereka untuk bisa beribadah di gerejanya. Terlebih Pengadilan Tinggi Tata Usaha (PTUN) Bandung sudah memutuskan izin mendirikan bangunan (IMB) gereja HKBP Filadelfia tidak melanggar hukum.

"Marilah kita menghormati itu seharusnya. Jadi, pemerintah harus memberikan contoh yang baik, menghormati putusan pengadilan. Jangan hanya masyarakat yang disuruh menghormati putusan pengadilan, tetapi pemerintahnya tidak. (Itu) contoh buruk," ucap dia.

Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sejak 2012 menggelar ibadah perayaan Natal di Monas, tepatnya di depan Istana Merdeka. Sejak itu, mereka sudah melakukan 209 kali ibadah dalam dua mingguan.

Untuk mengenang hari kelahiran Isa Almasih kali ini, dengan mengusung tema 'hiduplah sebagai sahabat untuk semua orang', total ada 150 jemaat korban intoleransi di Indonesia yang khidmat melakukan ibadah.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan