Tiga pria yang mengumbar tembakan di sebuah acara pernikahan di Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, terancam saksi dari Mabes Polri. Ketiganya merupakan anggota Mabes Polri dan Polda Lampung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan, ketiganya tengah menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif di balik aksi mereka.
"tiga oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam. Satu yang menggunakan senjata panjang dari Polair Mabes di bawa ke sini (Jakarta) beserta barang buktinya, sementara dua oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/9).
Menurut Iqbal, sanksi yang diberikan kepada ketiganya akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Propam. Bentuknya beragam, dari mulai teguran hingga pemecatan.
"Banyak sanksinya, seperti dari ditunda kepangkatan, dicabut dalam jabatan struktural, sampai dikurung," ucapnya.
Selaku juru bicara Polri, Iqbal pun meminta maaf atas perbuatan ketiga anggota polisi yang tidak disebutkan identitasnya itu.
"Kami mohon maaf pada masyarakat terkait adanya viral video itu. Senjata itu senjata organik, yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu dipakai main-main," kata Iqbal.
Aksi tiga oknum polisi ini sempat viral di media sosial. Aksi mereka dilakukan dalam resepsi pernikahan yang merupakan keluarga dengan polisi tersebut.
Saat melakukan aksi tersebut, ketiganya tidak menggunakan seragam polisi. Seorang menggunakan celana jeans, sementara dua lainnya tampak menggunakan pakaian adat.