close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto dokumentasi Antara
icon caption
Foto dokumentasi Antara
Nasional
Senin, 22 November 2021 18:56

Upah pada 2022 hanya naik 1,09%, buruh akan kepung Jakarta

Jika tuntutan tidak dipenuhi, Said Iqbal mengancam menggelar aksi mogok kerja lagi pada 6-8 Desember 2021.
swipe

Buruh akan berdemonstrasi menolak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 1,09%. Aksi unjuk rasa akan dilakukan di depan Istana Negara, Balai Kota DKI Jakarta, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan, sebanyak enam konfederasi dan 60 federasi buruh di tingkat nasional bakal berunjuk rasa 29-30 November 2021. "Akan dilaksanakan gabungan aksi unjuk rasa nasional," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (22/11). 

Bahkan, jika kenaikan tidak disetujui, dia mengancam,  akan mengelar kembali aksi mogok kerja pada 6-8 Desember 2021.

"Kami bersama enam konfederasi serikat pekerja tingkat nasional menyatakan menolak keras penetapan nilai UMP dan UMK yang hanya naik rata-rata secara nasional cuma 1,09%," tegasnya.

Aksi unjuk rasa, menurutnya, akan ada dilakukan dari perwakilan buruh Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Iqbal memastikan, aliansi buruh akan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

img
Ratih Widihastuti Ayu Hanifah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan