Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekda Jatim) Adhy Karyono, rampung menjalani klarifikasi kedua atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Proses klarifikasi itu berlangsung hari ini (22/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Adhy memberikan keterangan perihal hartanya selama kurang lebih 3 jam 20 menit sejak pukul 09.30 WIB. Ia ke luar dari ruang klarifikasi sekitar pukul 12.55 WIB.
Saat dicecar awak media perihal klarifikasi keduanya, Adhy mengaku telah menjelaskan seluruh kepemilikan hartanya kepada tim Direktorat PP LHKPN KPK. Ia mengklaim tidak pernah menutupi harta harta kekayaannya.
"Insya Allah enggak (dipanggil lagi). Saya sudah jelaskan semuanya, clear. Insya Allah clear. Saya buka semuanya ya, enggak ada yang saya tutup-tutupi," kata Adhy kepada wartawan.
Selain itu, Adhy juga mengaku telah menyampaikan LHKPN miliknya sebagai Sekda Jatim. Meski demikian, ia tidak memerinci kapan laporan harta kekayaan itu dilaporkan.
Adhy sejatinya dijadwalkan menjalani klarifikasi kedua atas LHKPN pada 17 Mei 2023. Namun, ia meminta untuk dijadwalkan ulang. Dalihnya, ada acara yang tidak bisa ditunda.
"Sekretaris Daerah Provinsi Jatim yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu (17/5).
Ini merupakan klarifikasi kedua yang dijalani Adhy terhadap LHKPN miliknya. Adhy telah memberikan klarifikasi harta kekayaannya pada 10 April 2023 lalu.
Saat itu, tim Direktorat PP LHKPN KPK mengkonfirmasi sejumlah informasi dan data kepada Adhy. Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan.
Berdasarkan penelusuran di laman e-LHKPN, Sekda Jatim Adhy Karyono, terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 8 Maret 2022. Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.
Harta Adhy terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,46 miliar, dua unit mobil Rp250 juta, harta bergerak lainnya Rp186,5 juta, surat berharga lainnya Rp1,06 miliar, serta kas dan setara kas Rp521 juta. Adhy memiliki utang Rp664 juta, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp5,82 miliar.
Diketahui, KPK pada hari ini mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat pemerintah daerah. Selain Adhy, KPK juga memanggil Sekda Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.