close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penembakan. Pixabay
icon caption
Ilustrasi penembakan. Pixabay
Nasional
Senin, 29 Juli 2019 15:06

Brigadir Rangga Tianto jalani tes psikologis dan urine

Brigadir Rangga Tianto selalu mengikuti evaluasi kepemilikan senjata tiap tahunnya.
swipe

Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan anggota Korps Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Baharkam Polri, Brigadir Rangga Tianto, terhadap rekannya Bripka Rangga Effendy. Untuk mendalaminya, Brigadir Rangga diminta menjalani tes psikologis dan urine. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan seluruh pemeriksaan baik psikologis, kesehatan fisik hingga tes urine telah dilakukan. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes tersebut.

“Semunya dilakukan. Psikologis dan tes kesehatan fisik juga. Semua itu hasilnya baru akan keluar 14 hari setelah pemeriksaan,” kata Dedi di Mebes Polri, Jakarta pada Senin (29/7).

Menurut Dedi, terkait dengan kepemilikan senjata, Brigadir Rangga Tianto dianggap telah memenuhi syarat dan mengikuti aturan yang ada. Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) Polri, terdapat pengecekan secara berkala bagi anggota yang memegang senjata.

“Tiap semester itu ada pemeriksaan. Satu semester itu satu tahun sekali. Kalau dia masih memegang senjata, ya berarti memenuhi syarat itu,” tutur Dedi.

Peristiwa penembakan terhadap Bripka Rahmat bermula ketika terjadi tawuran antar pemuda pada Kamis, (25/7) di Lapangan Sanca, Depok, Jawa Barat. Bripka Rahmat selaku pengurus Kelompok Sadar Masyarakat atau Pokdar bertugas melakukan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tempat tinggalnya.

Bripka Rahmat kemudian dilaporkan soal insiden tawuran tersebut oleh kakaknya. Bripka Rahmat pun langsung bergegas menghubungi pengurus Pokdar lainnya. Kepada rekannya, Bripka Rahmat meminta untuk membantu menertibkan para pemuda yang terlibat tawuran di Lapangan Sanca.

Dari upaya penertiban itu, Bripka Rahmat berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial FZ. Selanjutnya, Bripka Rahmat menggelandang pelaku tawuran tersebut ke Polsek Cimanggis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tak lama setelah menyerahkan pelaku FZ ke Polsek Cimanggis, orang tua pelaku FZ bernama Zulkarnaen datang bersama Brigadir Rangga Tianto. Mereka meminta kepada Bripka Rahmat untuk melepaskan pelaku FZ. Bripka Rahmat menolak membebaskan pelaku FZ dan berbicara dengan nada tinggi. 

Karena tersinggung, Brigadir Rangga lantas mengeluarkan senjata jenis HS9. Tanpa pikir panjang, Brigadir Rangga langsung menembak Bripka Rahmat sebanyak tujuh kali. Tembakan tersebut mengarah ke dada, perut, leher dan paha. Akibat penembakan itu, Bripka Rahmat langsung tewas di tempat.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan