close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK
icon caption
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK
Nasional
Kamis, 15 Desember 2022 15:27

Usai terjaring OTT, KPK periksa Wakil Ketua DPRD Jatim

Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana, dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
swipe

Sebanyak empat orang yang diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12). Mereka kembali menjalani pemeriksaaan.

"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).

Salah satu yang diamankan adalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.45 WIB.

Ali menuturkan, pemeriksaan lebih lanjut ini dilakukan guna menentukan status hukum dan memastikan keterlibatan keempat orang yang diamankan dalam OTT tersebut. 

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," ujar Ali.

Ali memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait temuan tim penyidik dalam hal ini. Sejak OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.

KPK menjaring empat orang dalam OTT di Surabaya, Rabu (14/12) malam. OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah APBD Jatim.

Selain Sahat Tua Simandjuntak, tim penyidik KPK juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta. KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan