Soni Eranata atau yang akrab disapa Ustaz Maaher At Thuwailibi meninggal di Rutan Bareskrim. Polisi menyebut tersangka kasus ujaran kebencian itu meninggal karena sakit.
“Iya benar karena sakit,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2).
Sementara itu, mantan Sekretaris Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menuturkan, Ustaz Maaher meninggal pukul 19.00 WIB. Ustaz Maaher, lanjutnya, meninggal dunia diduga karena dibiarkan sakit dan tidak diobati oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
"Meninggalnya karena sakit dan selama sakit tidak ditangani dengan baik di Rutan Bareskrim Polri," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2).
Pengacara Ustaz Maaher, Djudju Poerwanto menyebut jenazah kliennya dibawa ke RS Polri pukul 20.00 WIB. Dia mengaku belum dapat memastikan kapan pemakaman Ustadz Maaher dilaksanakan.
Sebelumnya, Ustaz Maaher mengajukan permohonan perawatan di Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Permohonan perawatan di RS Ummi diajukan lantaran Maaher memiliki rekam jejak perawatan di sana. Maaher, kata Djudju, memiliki penyakit Tuberkulosis (TB) usus.
"Kami meminta untuk melakukan perawatan ke RS Ummi karena di sana sudah ada rekam jejaknya. Beliau ini kan soalnya habis operasi dan perlu perawatan," kata Djudju di Bareskrim Jakarta Selatan, Senin (18/1).