close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Antara Foto
icon caption
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengikuti rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Antara Foto
Nasional
Selasa, 02 November 2021 07:26

Kemendagri kaji usulan Serangan Umum 1 Maret sebagai hari besar nasional

Presiden Jokowi melalui Mensesneg menunjuk Kemendagri sebagai kementerian yang bertugas untuk menindaklanjuti usulan tersebut.
swipe

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan kajian lebih lanjut, terhadap usulan pemerintah provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menetapkan 1 Maret sebagai hari besar nasional. Ini diusulkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan merujuk sejarah nasional Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Pemprov DIY telah mengajukan usulan tersebut sejak 2018. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menunjuk Kemendagri sebagai kementerian yang bertugas untuk menindaklanjuti usulan tersebut pada 2018.

"Tadi kami mendiskusikan dan membahas mengenai usulan dari Bapak Gubernur terkait Peristiwa Serangan Umum Yogyakarta, 1 Maret, sebagai Hari Besar Nasional, beliau mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (1/11) malam.

Kemendagri memprakarsai panitia antarkementerian (PAK) untuk mengkaji dan merapatkan usulan tersebut. Hasilnya, nanti akan disampaikan kepada Presiden Jokowi. Pemprov DIY diminta untuk menyiapkan naskah akademik yang kuat dan melakukan sosialisasi.

"Kami dari Kemendagri kemudian mem-follow up. Dengan dasar ini, nanti kami akan ajukan kepada Mensesneg untuk segera melakukan rapat panitia antarkementerian," ujar Tito.

Ia ingin naskah akademik berpijak pada fakta sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa Indonesia, bukan merupakan hadiah atau pemberian. Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut. Pada 1 Maret 1949, DIY dianggap telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa. Imbasnya, digelar persatuan bangsa bangsa (PBB) mendesak digelar perundingan Meja Bundar. PBB menganggap Indonesia masih menunjukkan keberadaannya melalui peristiwa Serangan Umum 1 Maret tersebut.

"Jadi nilai penting Serangan Umum 1 Maret ini sangat strategis dalam pengambilan keputusan di PBB dan pengambilan keputusan pengakuan kedaulatan di 27 Desember 1949," tutur Tito.

Ia menilai, serangan dengan menduduki DIY selama 6 jam pada 1 Maret 1949 sebagai peristiwa besar nasional, bukan hanya bersifat lokal.  Kunjungan kerja Tito ke Yogyakarta merupakan tindak lanjut atas prakarsa Gubernur DIY yang telah mengirim Surat Nomor 934/14984 kepada Presiden Republik Indonesia perihal Penyampaian Usulan Penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan