close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo. Antara Foto
icon caption
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo. Antara Foto
Nasional
Kamis, 23 Januari 2020 11:15

Usut anggota DPRD Sulsel cekik wasit, polisi tunggu Kemendagri

Penganiayaan yang dilakukan HM dengan cara mencekik pengawas pertandingan atau wasit cadangan.
swipe

Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, belum memeriksa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berinisial HM. HM dilkaporkan ke polisi karena diduga melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada seorang wasit Ficky Harlang.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan pihaknya belum memeriksa HM hingga Kamis (23/1) karena belum mendapat izin pemeriksaan dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Anggota belum melakukan pemeriksaan karena menunggu izin dari Kemendagri. Aturannya memang seperti itu, harus ada izin dahulu, baru dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Ibrahim Tompo di Makassar, Kamis (23/1).

Ibrahim menjelaskan, dugaan penganiayaan yang dilakukan HM dengan cara mencekik pengawas pertandingan atau wasit cadangan Ficky Warlang dalam pertandingan sepak bola Legislator Cup di Bone. Dari kejadian itu, korban Ficky melapor ke polisi pada Jumat (17/1).

Meskipun sudah menerima laporan dari Ficky Warlang dan memeriksa saksi lainnya, penyidik belum bisa meminta keterangan terhadap HM. Ibrahim mengatakan penyidik sudah mengikuti prosedur dengan meminta izin dari Kemendagri. Namun, izin tertulis yang diminta belum turun.

"Jika penyidik ingin memeriksa anggota DPR, harus minta izin kepada Presiden, sedangkan anggota DPRD di provinsi, kabupaten, dan kota, pemanggilan dan permintaan keterangan untuk penyidikan harus mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Sultra ini juga menjelaskan aturan yang mengikat legislator itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3.

Ia mengatakan bahwa penyidik di Polres Bone dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara untuk melihat secara jelas permasalahan tersebut.

Sebelumnya, HM yang hadir dalam pertandingan babak delapan besar Legislator Cup mempertemukan antara tim Timur Kota dan Putra Nipa di Stadion Lapatau, Bone.

Tim Putra Nipa yang merupakan asuhannya. Dia menyempatkan hadir dan memberikan dukungan pada pertandingan tersebut. Namun, karena timnya merasa dirugikan oleh keputusan wasit, wakil rakyat itu tidak hentinya melayangkan protes.

Protes demi protes dari pinggir lapangan tidak dihiraukan oleh wasit pertandingan sehingga membuatnya kesal, lalu memutuskan untuk masuk dalam lapangan pertandingan.

Korban Ficky Warlang yang saat itu berada di pinggir lapangan dan bertindak sebagai wasit cadangan langsung menghentikan langkah HM untuk masuk dalam lapangan hingga terjadilah insiden pencekikan sesuai dengan pelaporan korban ke Polres Bone.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan