TNI Angkatan Darat (AD) terus menyelidiki kasus perusakan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Ciracas, Jakarta Timur. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa meminta bantuan masyarakat dalam mengusut perkara tersebut.
Bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, kata Andika, bisa menghubungi langsung Ketua Tim Penyidik Kolonel CPM Yogaswara, yang juga menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam Jaya.
"Kami mohon dengan sangat segala informasi yang diketahui oleh warga maupun prajurit TNI AD tentang para pelaku. Kami tunggu informasinya," kata Andika dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/8).
Andika memastikan, pihaknya akan mengawasi secara ketat perkembangan kasus tersebut dari hari ke hari. "Jadi, kami benar-benar mengharapkan bantuan dari warga, sehingga semua yang terlibat dan bertanggung jawab bisa kami bawa ke proses hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Andika mengatakan ada 31 prajurit yang diperiksa terkait pengrusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Menurutnya, hasil pemeriksaan semuanya memenuhi pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.
Jika terbukti bersalah, tegas Andika, para pelaku akan dikenakan pasal pidana sesuai keterlibatan masing-masing. Selain itu pelaku akan diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.
"Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat apa pun perannnya, daripada nama TNI Angkatan Darat akan terus rusak oleh tingkah laku-tingkah laku tidak bertanggung jawab dan sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan dan janjikan," tegasnya.