close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono (tengah), menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto Antara/Reno Esnir
icon caption
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono (tengah), menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/1/2020). Foto Antara/Reno Esnir
Nasional
Kamis, 30 Januari 2020 14:36

Usut Jiwasraya, Kejagung minta data 3 perusahaan sekuritas

Data yang diminta kepada BEI rentang delapan tahun. Sejak 2008 sampai dengan 2016.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta data transaksi PT Ciptadana Securitas, PT Mirae Securitas, dan PT Lotis Andalan Securitas. Bahan dibutuhkan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ketiga perusahaan sekuritas tersebut, paling banyak melakukan transaksi investasi dengan Jiwasraya. Permohonan data diajukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Koordinasi dengan BEI itu, untuk meminta data formulir permohonan koreksi trading dan pelaporan transaksi di pasar negosiasi dengan harga di luar batasan," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis (30/1).

"Kami meminta penelusuran data sesuai 2008 sampai 2016," ucap dia. Permintaan bertujuan menggenapi bukti-bukti transaksi. Usai "Korps Adhyaksa" menggeledah kantor ketiganya. Namun, hingga kini belum dibeberkan apa saja yang disita.

Tim penelusuran aset Kejagung sebelumnya menggeledah kantor PT Ciptadana Sekuritas di Plaza Asia Office, PT Lautan Dana Sekuritas di Wisma Kiayi, dan PT Miray Sekuritas atau PT Daiwus Sekuritas di Gedung Energi Triser Tower. Seluruhnya berada di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus).

PT Ciptadana Sekuritas dimilik Ferry Budiman. Dia telah diperiksa sebagai saksi untuk kasus ini, 22 Januari 2020.

Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Tiga di antaranya, mantan pimpinan Jiwasraya. Bekas Direktur Utama, Hendrisman Rahim; eks Direktur Keuangan, Harry Prasetyo; dan mantan Kepala Divisi Investasi, Syahmirwan.

Dua tersangka lainnya dari swasta. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Kelimanya ditahan di sejak Selasa (14/1). Benny di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Heru dan Harry di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Hendrisman di Pomdam Jaya Guntur, serta Syahmirwan di Rutan Cipinang.

Dalam perkembangannya, Kejagung telah menyita berbagai aset para tersangka. Seperti sertifikat tanah, kendaraan mewah, deposito, dan rekening.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan