Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah curhat soal penanganan kasus Formula E Jakarta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Lembaga antikorupsi itu, ungkap Mahfud, merasa dituding politis karena mengusut perkara tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan, pihaknya menyayangkan sikap pihak-pihak yang menyeret KPK ke arah politik praktis. Publik pun diimbau tak terus menyeret KPK ke ranah politik lantaran mengusut perkara Formula E.
"Kami harap tidak terjadi lagi ada pihak-pihak yang membawa persoalan ini seolah-olah apa yang dikerjakan KPK menjadi kepentingan politik," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/2).
Ali mengakui ada dinamika dan perbedaan pendapat atas penanganan perkara Formula E. Sebab, pengusutan kasus ini merupakan kerja tim yang terdiri dari banyak orang dan masing-masing berhak menyampaikan pandangannya.
"[Proses penanganan perkara] tidak dilakukan satu-dua orang, [tetapi oleh] tim. Masing-masing boleh berpendapat sekaligus beda pendapat. Tidak masalah [bagi] KPK karena itu dinamika yang ada," ujar dia.
Kendati demikian, Ali menegaskan, kerja-kerja tim penyidik bagian dari penegakan hukum. Dengan demikian, tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan politik.
"Kami tegaskan, kami penegak hukum, kacamata kami proses penegakan hukum. Proses-prosesnya juga terbuka di internal KPK. Jangan kemudian ada perbedaan internal KPK, kemudian ditarik oleh pihak luar seolah-olah dibawa ke wilayah politik," ucap Ali.
Ali juga meminta publik tak mengaitkan pengusutan kasus Formula E dengan upaya penjegalan Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Namun, Ali menyadari KPK bakal menghadapi sejumlah tantangan, khususnya di tahun politik.
"Kami sering katakan, di tahun 2023 ini sebagai gerbang ke 2024, semua kerja-kerja KPK akan dinilai dengan narasi-narasi politik. Tapi, sesungguhnya pihak yang mengatakan demikian dia sedang berpolitik untuk kepentingan dan kelompoknya," tuturnya.
Oleh karena itu, Ali kembali menekankan bahwa KPK bekerja dalam ranah penegakan hukum. Ia mengamini setiap perkara dugaan korupsi yang ditangani KPK memiliki tantangan tersendiri. Namun, kerja KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi tentu dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Ditambahkan Ali, KPK berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi yang ditemukan. Pun takkan pandang bulu dalam menetapkan tersangka sepanjang dalam penyelidikan maupun penyidikan ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan.
"Siapa itu, latar belakangnya apa pun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka. Siapa pun itu, itu komitmen kami. Jadi, biarlah kami bekerja sesuai dengan ketentuan hukum. Jangan intervensi, jangan kemudian dibawa, diseret-seret ke narasi bahwa apa yang kami kerjakan ada muatan politiknya," ujar Ali.