Penyidik Polres Jakarta Utara akan memanggil pihak Bank BTPN Pusat atas kasus dugaan pembobolan rekening Jenius nasabah.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ricky Pranata Vivald menjelaskan, surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pihak Bank BTPN Pusat. Pemanggilan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Untuk selanjutnya langsung riksa Bank BTPN pusat dan sudah dilayangkan undangannya," kata Ricky saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (30/7).
Menurut Ricky, pemeriksaan kepada pihak Bank BTPN Pusat akan dilakukan pekan depan. Namun, belum diketahui siapa yang akan menjalani pemeriksaan mewakili BTPN.
"Pemeriksaan minggu depan. Surat undangan sudah dikirim dan pihak BTPN sudah menyanggupi untuk hadir," ucapnya.
Diketahui, pembobolan ini tersebar melalui akun media sosial Facebook pribadi Wirawan A Candra selaku korbannya. Dana tersebut ditempatkan korban di rekening Jenius yang merupakan salah satu produk BTPN.
Korban tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible.
Wirawan kehilangan uang sekitar Rp241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif sebesar Rp21,85 juta dan dalam deposito Rp220 juta.