close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah)/Facebook Aa umbara sutisna
icon caption
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (tengah)/Facebook Aa umbara sutisna
Nasional
Jumat, 30 April 2021 13:40

Usut korupsi bansos Bandung Barat, KPK akan periksa 9 saksi

Semua bakal jadi saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
swipe

Sembilan orang bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Semua bakal jadi saksi untuk tersangka sekaligus Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang terjerat kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat (KBB) pada 2020. 

Pihak yang dipanggil, yaitu Direktur CV Bintang Pamungkas, Rian Saktian; swasta, Ridwan Aprilliawan dan Ricky Suryadi; karyawan swasta, Suryo Adi Wijoyo; wiraswasta, Dandi Hilman Setiawan, Iwan Nurhari, dan Djohan Chaerudin; dan ibu rumah tangga Seftriani Mustafa dan Devi Suciati.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (30/4).

Lembaga antirasuah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna; anak Aa, Andri Wibawa; dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan. Ketiganya sudah ditahan.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sementara Totoh, dari dua perusahaannya, kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan