close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
icon caption
Plt Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri
Nasional
Senin, 09 November 2020 13:23

Usut proyek pembangunan gereja, KPK panggil 6 saksi

KPK juga memanggil lima orang lainnya sebagai saksi dalam kasus yang sama.
swipe

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Papua, 2014-2015 Ausilius You dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia, bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan rasuah terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Tahap I tahun anggaran 2015.

"Bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Jalan Pasifik Indah III Pasir Dua Jayapura, tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/11).

Selain Ausilius, lembaga antisuap juga memanggil lima orang lainnya sebagai saksi dalam kasus yang sama. Mereka adalah Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Mimika 2013-2015, Cheryl Lumenta dan Asisten Daerah Bidang Kesra Kabupaten Mimika 2015-2017, Alfred Douw.

Lalu, Kadis Sosial Kabupaten Mimika 2014-2015, Gerrit Jan Koibur, Kepala Cabang PT Darma Abadi Consultant Muhammad Natsar, dan M. Ilham Danto selaku Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara.

Kendati demikian, hingga kini komisi antikorupsi belum bisa menyampaikan secara detail tersangka dalam kasus tersebut. Menurut Ali, langkah itu berdasarkan kebijakan Pimpinan KPK yang baru membeberkan tersangka saat melakukan penangkapan atau ketika hendak ditahan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat upaya paksa penangkapan atau penahanan telah dilakukan," jelasnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan