close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden RI
icon caption
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Sumber: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden RI
Nasional
Jumat, 14 Juli 2023 08:19

Pelaksanaan UU Antideforestrasi Eropa bakal berdampak pada 7 komoditas Indonesia

Kebijakan tersebut diperkirakan berdampak kepada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia hingga senilai US$7 juta.
swipe

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan, bahwa pemerintah menaruh perhatian pada Undang-Undang Antideforestrasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR) yang sudah diundangkan di Eropa tersebut.

Pemerintah berharap, pedoman pelaksanaan regulasi tersebut dapat mengadopsi apa yang sudah menjadi praktik terbaik selama ini seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk komoditas sawit.

“Kami ingin agar implementation guide line-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practice, termasuk untuk kayu-SVLK, kemudian sawit-RSPO/ISPO, ataupun kemarin joint mission dengan Malaysia menjadi MSPO,” ujar Airlangga, dalam keterangan resminya, Kamis (13/7).

Airlangga mengatakan, kebijakan Uni Eropa tersebut akan berdampak pada tujuh komoditas Indonesia, antara lain, sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet. Dalam kebijakannya, Uni Eropa meminta agar barang-barang atau komoditas yang masuk ke Eropa bebas dari deforestasi-tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing-dan dilengkapi uji kelayakan.

Selain itu, negara-negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya, yaitu risiko tinggi, risiko standar, dan risiko rendah. Airlangga mengatakan, kebijakan tersebut diperkirakan berdampak kepada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia hingga senilai US$7 juta.

“Ini sangat mengganggu kepada small holder, 15-17 juta pekebun kita akan terdampak dengan ini dan juga masalah geolocation yang kita berkeberatan karena tidak perlu geolocation untuk setiap produk itu dicek karena kita punya berbasis standar RSPO ataupun SVLK,” imbuhnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, bahwa kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang diskriminatif karena menyasar produk-produk Indonesia harus terjamin bebas dari praktik deforestasi. Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah akan berupaya mengajak negara-negara lain yang turut terdampak kebijakan tersebut untuk melakukan perlawanan.

“Itu sangat diskriminatif. Oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan nanti berunding melakukan perlawanan tentu mengajak negara-negara yang punya kesamaan seperti Malaysia,” kata Mendag.

 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan