close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil. (Alinea.id/Ayu Mumpuni)
icon caption
Konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil. (Alinea.id/Ayu Mumpuni)
Nasional
Kamis, 07 Maret 2019 18:22

Video orasi Robertus Robet diduga tak utuh

Dalam orasi utuh yang dilakukan saat aksi kamisan, 28 Februari 2019 itu, Robertus disebut tidak melakukan penghinaan terhadap TNI.
swipe

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICW, Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan beberapa organisasi lainnya menyatakan adanya pemotongan video orasi Robertus Robet yang beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp. Pasalnya, dalam orasi utuh yang dilakukan saat aksi kamisan, 28 Februari 2019 itu, Robertus tidak melakukan penghinaan terhadap TNI.

Perwakilan koalisi masyarakat sipil dari ICW, Lola yang pada saat orasi berada di lokasi mengungkapkan tidak ada sedikit pun penghinaan yang dilakukan kepada TNI. Menurutnya, perbedaan pandangan akan terjadi apabila dalam video yang beredar, diputar secara utuh.

“Dalam bagian sebelumnya, Robertus menyampaikan bahwa orasi tersebut bagian kecintaan terhadap TNI yang profesional. Itu harus kita baca sebagai kerinduan, keinginan dan kecintaan kita sebagai warga negara agar TNI yang profesional,” ujarnya di Kantor YLBHI, Kamis (7/3).

Menurut Lola, orasi dilakukan agar tidak ada langkah mundur dari institusi TNI kembali kepada masa orde baru. Bahkan, lanjut Lola, Robertus juga telah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf setelah video yang diduga dipotong itu menyebar.

Ahli tata hukum negara Bivitri Susanti menambahkan, penangkapan Robertus berdasarkan delik aduan. Dia membeberkan nama yang tertera dalam laporan terhadap pihak kepolisian merupakan seorang purnawirawan TNI.

“Kan memang pasal itu delik aduan. Ada nama Pak JS Prabowo seorang senior, dulu mantan Kasumitu, dia pengadunya,” katanya.

Menurut Bivitri, Koalisi Masyarakat Sipil perlu memperjuangkan status hukum yang diberikan kepada Robertus. Terutama, adanya penetapan tersangka terhadap Robertus.

"Sebab, tidak ada niatan dari Robertus untuk melakukan sebuah penghinaan," tutur dia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tengah menelusuri pihak yang membuat dan menyebarkan video tersebut.   

"Kami sedang mendalami pengunggah video tersebut," tutur dia.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan