close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Achmad Baidowi/Foto Antara
icon caption
Achmad Baidowi/Foto Antara
Nasional
Kamis, 20 Januari 2022 07:45

Respons anggota Pansus RUU IKN soal video TKA China bangun Kota Nusantara

Awiek pun menyarankan masyarakat tidak termakan hoaks. Dia juga meminta pemerintah terus melakukan pembangunan IKN.
swipe

 Beredar sebuah potongan video yang beredar di media sosail Twitter, menyebutkan pembangunan ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melibatkan tenaga kerja (TKA) asal China.

Dalam video yang semula diunggah akun Youtube Bang Edy Chanel tersebut, tampak seorang pria yang diduga Edy Mulyadi memberikan pernyataan jika pembangunan IKN justru menguntungkan pihak China.

"Pengembang-pengembang China yang mengembangkan di sana. Mereka gak masalah rugi atau kosong, gak masalah. Karena pasti ada penduduk yang dikirim ke sana. Siapa? Warga RRC tinggal di sana," ujarnya dalam video tersebut.

Dia pun mempertanyakan antisipasi pemerintah, terutama Kementerian Pertahanan terhadap hal tersebut. Bahkan dia menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ibarat macan yang menjadi kucing di hadapan China.

"Masa masih enggak ngerti sih! Masa Menteri Pertahanan begini tidak mengerti sih! Menteri Pertahanan, jenderal bintang tiga. Macan yang kayak menjadi meong," tegas Edy Mulyadi, seorang jurnalis yang pernah disorot setelah membuat konten YouTube berupa kesaksian baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi.

Menanggapi itu, anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) Achmad Baidowi menyebut, apa yang dinyatakan Edy merupakan hoaks belaka. Pangkalnya, pembangunan IKN masih dalam proses.

"Ya jelas hoaks. Lah wong pembangunan kapannya ndak jelas. Kok bilangnya ada kiriman TKA. Kan itu kawasan pemerintahan," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi saat dihubungi, Rabu (19/1).

Oleh karena itu, Awiek pun menyarankan masyarakat tidak termakan hoaks. Dia juga meminta pemerintah terus melakukan pembangunan IKN.

"Pemerintah menjelaskan saja apa yang akan dilakukan. Ndak perlu menanggapi hoaks," pungkasnya.

Diketahui, pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akhirnya mendapat landasan hukum. Setelah DPR mengesahkan RUU IKN menjadi undang-undang. Regulasi ini nantinya mengatur pemembangunan IKN yang diberi nama Nusantara itu, sekaligus pembentukan pemerintah daerah yang akan membawahinya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meyakini, pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak akan membenani anggaran negara atau APBN.

Menurutnya, kota yang diberi nama Nusantara ini disusun dengan sebuah perencanaan yang luar biasa, dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknokratik.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan