close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
rsangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (kiri) didampingi pengacaranya memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).  Antara Foto
icon caption
rsangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepakbola Vigit Waluyo (kiri) didampingi pengacaranya memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di ruangan Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/1/2019). Antara Foto
Nasional
Jumat, 25 Januari 2019 15:50

Vigit Waluyo suap Mbah Putih Rp115 juta demi PSMP Mojokerto ke Liga I

Vigit memberikan uang sebanyak Rp 115 juta kepada Mbah Putih melalui transfer bank dalam tiga tahap.
swipe

Tim penyidik dari Satgas Antimafia Bola telah memeriksa tersangka kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola, Vigit Waluyo, di lapas Sidoardjo, Jawa Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, Vigit mengakui jika dirinya sempat menjalin komunikasi, hingga akhirnya mengadakan pertemuan dengan Dedi Iriyanto atau yang lebih dikenal Mbah Putih untuk membahas Liga 2 Indonesia.

“Yang bersangkutan (Vigit Waluyo) selaku manajer PSMP Mojokerto meminta bantuan DI alias Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa lolos dalam liga 2 ke liga 1,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta pada Jumat (25/1).

Dedi mengatakan, Vigit telah memberikan uang sebanyak Rp 115 juta kepada Mbah Putih melalui transfer bank. Uang tersebut diberikan dalam tiga tahap. Tahap pertama sebesar Rp50 juta, kemudian Rp25 juta, dan terakhir Rp40 juta. Uang tersebut sebagai bentuk suap untuk meloloskan PSMP Mojokerto Putra naik tingkat ke Liga 1 Indonesia. 

Berbekal keterangan Vigit, kata Dedi, nantinya akan dikembang oleh tim penyidik untuk mengetahui aktor-aktor lain yang terlibat. Sementara itu minggu depan tim penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

“Minggu depan tim masih melakukan panggilan terhadap Joko Driyono selaku ketua umum, saudara Papak Exco PSSI, Saudari Ratu Tisha sebagai Sekjen PSSI, dan Aria Yudistira selaku manajer keuangan PSSI,” kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, sejumlah saksi ahli juga turut dipanggil pada minggu depan. Mereka di antaranya saksi ahli digital forensik, saksi ahli pidana dan saksi ahli tindak pidana pencucian uang. Untuk menelusuri uang suap kasus pengaturan skor ini, Dedi mengaku, penyidik bakal berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Karena tidak menutup kemungkinan ada perbuatan melanggar hukum yang mengarah kepada tindak pidana pencucian uang,” ucap Dedi.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan