close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Rekaman video yang memperlihatkan seekor harimau Sumatera mengadang eskavator (alat berat) di area perkebunan sawit viral di media sosial.  Foto tangkapan layar Twitter @cobeh2021
icon caption
Rekaman video yang memperlihatkan seekor harimau Sumatera mengadang eskavator (alat berat) di area perkebunan sawit viral di media sosial. Foto tangkapan layar Twitter @cobeh2021
Nasional
Kamis, 20 Januari 2022 08:18

Viral video harimau Sumatera mengadang eskavator, ini kata aktivis

Dalam rekaman video itu, harimau Sumatera tersebut tampak mondar-mandir dan tiduran di dekat eskavator.
swipe

Rekaman video yang memperlihatkan seekor harimau Sumatera mengadang eskavator (alat berat) di area perkebunan sawit viral di media sosial. Akun media sosial @cobeh2021 mengunggah rekaman video tersebut di Twitter.

Dalam rekaman video itu, harimau Sumatera tersebut tampak mondar-mandir dan tiduran di dekat eskavator yang hendak membuka lahan baru untuk perkebunan sawit.

Berdasarkan keterangan tertulis dalam akun media sosial @cobeh2021, peristiwa itu terjadi pada Senin (17/1). Lokasi perekaman peristiwa itu berada di kawasan perkebunan sawit milik PT Sinar Halomon Sungai Aur, Pasaman, Sumatera Barat. Viralnya seekor Harimau Sumatera di media sosial yang diduga mencoba mengadang mesin eskavator menyulut perhatian publik. Tak terkecuali, para penggiat dan akvitis lingkungan.

Menanggapi hal itu, aktivis Indonesia Lingkungan Hidup Watch (ILW) Adli Ikram mengatakan, PT Sinar Halomoan Sungai Aur harus bertanggung jawab penuh atas fenomena yang terjadi di habitat Harimau Sumatera tersebut.

Semestinya pembukaan lahan yang dilakukan PT Sinar Halomoan Sungai Aur terlebih dulu memikirkan relokasi habitat satwa yang ada di lokasi proyek. Pengabaian proses relokasi habitat satwa liar hanya akan menambah daftar punahnya hewan yang ada di Indonesia.

“Ini bisa jadi adalah satu lagi kesalahan atau pelanggaran izin perusahaan,” ujar Adli dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) semestinya mengkaji ulang dan mengevaluasi izin dari PT. Sinar Halomoan Sungai Aur atas kejadian yang tengah viral ini.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan