close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi buzzer di media sosial. Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi buzzer di media sosial. Alinea.id/Bagus Priyo.
Nasional
Rabu, 10 Maret 2021 13:36

Virtual police, 79 akun kena peringatan

Saat diberi peringatan, pemilik 79 akun langsung mengubah unggahannya.
swipe

Kegiatan polisi dunia maya (virtual police) telah memberikan peringatan kepada 79 akun media sosial yang berpotensi melakukan tindak pidana. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, 79 akun tersebut adalah milik perorangan.

Dia tidak menyebut rinci dari media sosial apa saja puluhan akun itu. "Sekarang sudah 79 akun yang dilayangkan (peringatan melalui) DM (direct message). Akunnya milik perorangan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/3).

Dibeberkan Rusdi, kegiatan virtual police sampai saat ini memberikan dampak baik. Setiap akun yang diberikan peringatan, merespon baik peringatan tersebut.

"Alhamdulillah mayoritas itu mengubah, responsnya baik," ujar dia.

Rusdi mengungkapkan, kebanyakan unggahan yang diberikan peringatan adalah terkait ujaran yang didasari atas pendapat pribadi. Akan tetapi, unggahan itu sangat berpotensi menimbulkan pidana apabila pihak yang dirugikan melapor.

"Ya, mereka mungkin punya sentimen pribadi makanya bisa seperti itu. Tentunya ini yang perlu dicermati. Kadang masalah pribadi saja dibawa ke media sosial," ucap dia.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan