Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat hingga tiga periode harus disudahi. Sebab, banyak yang menentang termasuk presiden melalui juru bicara Fadjroel Rachman.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Said Salahudin, mengajak semua elite politik terutama partai politik pendukung pemerintah untuk mendukung komitmen Presiden Jokowi menolak wacana tiga periode alias perpanjangan masa jabatan presiden.
"Partai politik pendukung harus berani bersuara, jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," kata Sahudin di Jakarta, Minggu (12/9).
Dia menilai, melakukan amendemen UUD 1945 menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), secara politik tidak realistis sehingga agenda untuk mengatur ulang terkait haluan negara dan masa jabatan presiden bisa dibicarakan pasca-Pemilu 2024.
Said mengungkapkan, pernyataan Jokowi yang kembali menolak wacana tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana disampaikan juru bicara presiden pada Sabtu (11/9), semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu itu.
"Jadi, partai politik dan relawan pendukung pemerintah semestinya memiliki kepekaan terhadap sinyal yang dikirimkan oleh Istana. Hal itu, harus dibaca sebagai kemauan politik presiden," bebernya.
Dia menilai, kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Jokowi, berarti pasti ada intensi, dan ada pesan yang ingin disampaikan.
Menurut dia, salah satu pesan yang bisa ditangkap dari pernyataan itu adalah Jokowi sebagai Presiden bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan itu untuk menyudahi wacana itu.
Said mengingatkan, Jokowi sudah pernah bilang bahwa motif dibalik isu perpanjangan masa jabatan hanya ada tiga kemungkinan, pertama, pihak yang mengusung ide itu ingin mencari muka di hadapan dia; kedua, ingin menampar wajah dia; atau ketiga ingin menjerumuskan dia.
"Bagi PKP, pernyataan Presiden itu menunjukkan bahwa beliau sungguh-sungguh ingin menjaga amanat reformasi dan ingin konsisten pada kehendak konstitusi untuk memperkuat sistem pemerintahan presidensial," katanya.
Said mengatakan, dalam sistem presidensial, masa jabatan Presiden bersifat tetap dan mutlak dibatasi, dan itu adalah esensi yang ditangkap dari pembicaraan parpol pendukung pemerintah dengan Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/11).
Karena itu, dia menilai, apabila masa jabatan presiden diperpanjang, konsekuensinya pasti masa jabatan anggota DPR yang sekarang juga diperpanjang.
Hal itu, menurut dia, tentu sangat merugikan bagi PKP yang sudah sangat siap mengikuti Pemilu 2024. Ia mengatakan kader PKP di seluruh Indonesia sedang semangat-semangatnya mempersiapkan diri untuk memenangkan kontestasi Pemilu Legislatif 2024.