Bekas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, menilai, politikus "Kebon Sirih" kurang kerjaan. Lantaran mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Banjir.
"Enggak ada kerjaan, kalau gue bilang," kata Lulung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1).
Langkah tersebut, menurutnya, keliru. Lantaran bah tak hanya menerjang Jakarta. Namun, turut terjadi di Banten dan Jawa Barat (Jabar).
"Pansus Banjir, saya hormati. Tapi, apa yang mau dipansuskan?" ucap Lulung, nama sapanya.
DPRD mewacanakan pembentukan Pansus Banjir Jakarta. Diklaim disokong tujuh fraksi. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, NasDem, Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Persatuan Pembangunan (PKB-PPP).
Sementara, Fraksi Gerindra bersikap sebaliknya. Karena pembentukan alat kelengkapan dewan sementara itu sarat kepentingan politik.
DPRD Jakarta, saran Lulung, pansus banjir ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan Gubernur Anies Baswedan.
Pertimbangannya, Jokowi telah menjadi presiden selama lima tahun lebih. Sedangkan Anies baru dua tahun memimpin Ibu Kota.
"Kita fair, dong. Bicara Jakarta, ini juga masalah nasional. Jadi, yang bertanggung jawab bukan hanya Anies. Tapi, juga presiden," tuturnya.
"Lagian, berdasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pemerintah itu terdiri dari DPRD dan pemerintah provinsi. Artinya, setiap apa yang dikerjakan itu harus bersama-sama," ujarnya.
Class Action
"Nada minor" turut dilayangkan Lulung kepada para warga korban banjir penggugat (class action) Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dengan dalih salah alamat.
"Kalau Jakarta, kita bicara Ibu Kota. Besok, juga kita bisa limpahin ke Istana. Kita minta tanggung jawab Jokowi, kan, bisa aja," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia meminta warga berlaku adil. Mengingat masa kepemimpinan Jokowi jauh lebih lama daripada Anies. "Harusnya Jokowi lebih bisa atasi masalah banjir," ucapnya.
"Kasih kesempatan ke Anies. Dia juga, kan, baru berapa tahun (memimpin). Kasih kesempatan Anies buat bangun Jakarta. Ibu Kota Negara," tutup Lulung.
Tim Advokasi Korban Banjir DKI Jakarta mendaftarkan gugatan terhadap pemprov ke PN Jakpus, kemarin (Senin, 13/1). Dari 700-an warga yang mendaftar, sebanyak 20 di antaranya menjadi perwakilan. Nilai kerugian yang dilaporkan Rp43 miliar.