close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pelanggar protokol kesehatan terjaring razia Operasi Yustisi di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Alinea.id/Marselinus Gual.
icon caption
Pelanggar protokol kesehatan terjaring razia Operasi Yustisi di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020). Alinea.id/Marselinus Gual.
Nasional
Rabu, 23 September 2020 12:37

Wagub DKI: Operasi yustisi hanya sumbang 20% penanganan Covid-19

Berapapun sanksi yang diberikan, belum maksimal dalam menekan kasus Covid-19.
swipe

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan kegiatan pelaksanaan operasi yustisi di ibu kota hanya membantu penanggulangan kasus coronavirus sebesar 20%. Hal itu diungkap Riza Patria dari hasil analisa para pakar dan para ahli. Oleh karena itu menurutnya, berapapun sanksi yang diberikan belum maksimal dalam menekan kasus Covid-19 

Sementara 80% sisanya, jelas Riza, terletak pada kepatuhan kedisiplinan, dan ketaatan masyarakat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

"Jadi kami memberikan kontribusi 20% untuk mendorong 80% berbuah. 80% itu ada pada masyarakat," kata Riza di Jakarta, Rabu (23/9).

Karenanya Riza meminta warga untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan penyebaran Covid-19. Sebab obat corona yang paling mujarab saat ini adalah menaati protokol kesehatan. 

"Sederhana saja. Laksanakan disiplin 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ungkap dia. 

Meski demikian, operasi yustisi dipastikan masih terus dilaksanakan dengan menggandeng aparat keamanan baik dari jajaran Polri dan TNI. 

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan