Dua pejabat pemerintah daerah (pemda) rampung menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini (Rabu, 17/5). Proses klarifikasi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, menjalani klarifikasi LHKPN selama kurang lebih 4 jam sejak pukul 09.00 WIB. Seperti saat tiba pada pagi tadi, Chusnunia memilih bungkam saat dicecar awak media tentang klarifikasi yang dijalaninya.
Tak berselang lama, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, juga merampungkan klarifikasi LHKPN. Ia keluar dari ruang klarifikasi sekitar pukul 14.14 WIB.
Bibirnya terkatup ketika ditanya klarifikasi yang dijalaninya. Meski terus dicecar, Aklil memilih diam dan pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK menggunakan mobil yang menjemputnya.
Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengonfirmasi Wagub Lampung dan Wali kota Pangkalpinang hadir menjalani klarifikasi LHKPN sesuai yang dijadwalkan.
"Kami menghargai keduanya memenuhi undangan kami," kata Ipi melalui keterangannya, Rabu (17/5).
Sejatinya, KPK pada hari ini mengagendakan proses klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat pemda. Selain Chusnunia dan Aklil, KPK juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono.
Meski demikian, imbuh Ipi, Adhy tidak dapat hadir memenuhi panggilan untuk menjalani klarifikasi LHKPN. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan Adhy guna memberikan keterangan atas kekayaannya.
"Dari informasi yang kami terima, Sekda Provinsi Jatim yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya, meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain. Dan untuk itu, kami akan lakukan penjadwalan kembali," tuturnya.
Klarifikasi LHKPN dilakukan apabila ada kejanggalan dalam data yang disampaikan para penyelenggara negara. Dalam proses klarifikasi, mereka diminta membawa bukti-bukti yang dapat menjelaskan asal-usul kepemilikan harta yang dilaporkan.
Berdasarkan LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Wagub Lampung, Chusnunia Chalim, mencatatkan harta kekayaan sebesar Rp13,6 miliar. Aset miliknya terdiri dari 6 bidang tanah dan bangunan senilai Rp6,88 miliar, 2 mobil Rp425 juta, serta kas dan setara kas Rp6,35 miliar.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, tercatat memiliki harta Rp11,38 miliar. Asetnya terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp11,1 miliar, 1 mobil Rp220 juta, serta kas dan setara kas Rp55,2 juta.
Adapun Sekda Jatim, Adhy Karyono, terakhir melaporkan LHKPN pada 8 Maret 2022. Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial (Kemensos).
Harta Adhy terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,46 miliar, 2 mobil Rp250 juta, harta bergerak lainnya Rp186,5 juta, surat berharga lainnya Rp1,06 miliar, serta kas dan setara kas Rp521 juta. Adhy memiliki utang Rp664 juta sehingga total harta kekayaannya Rp5,82 miliar.