Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan rem darurat atau memberlakukan kembali penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat.
Menurutnya kondisi kasus Covid-19 di Jakarta kian mengkhawatirkan. Tren kasus Covid-19 menunjukkan peningkatan yang signifikan. Bahkan pada Minggu (12/7) DKI Jakarta terdapat 404 kasus positif Covid-19.
"Kalau masih naik, harus berani tutup. Rem darurat. Kan Anies pernah bilang kalau kondisinya parah, kesehatan harus menjadi nomor satu. Harus rem darurat," kata Zita di Jakarta, Selasa (14/7).
Zita menjelaskan, dalam memberlakukan PSBB ketat DKI Jakarta memang membutuhkan anggaran yang besar, terutama untuk membantu menjamin kebutuhan masyakarat warga Jakarta.
Namun, kesehatan dan keselamatan masyakarat harus menjadi prioritas utama dibandingkan dengan yang lainnya.
"Ya nomor satu harusnya adalah masyarakat dibandingkan dengan yang lain," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.
"Sembako masih terus berjalan. Jadi sebenarnya enggak apa-apa kalau kondisi positif tinggi seperti ini dilakukan rem darurat," lanjutnya.
Seperti diketahui, DKI Jakarta tengah memasuki perpanjangan fase I PSBB transisi dan berakhir pada 16 Juli 2020.
Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 279 orang pada Senin (13/7). Di mana jumlah kumulatif pasien di mencapai 14.640 kasus. 9.408 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 710 orang meninggal dunia.
597 pasien dari total keseluruhan pasien positif Covid-19 masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.925 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.