Masih banyaknya masyarakat Kota Bogor yang kerap menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos) tunai untuk membeli barang non-pangan, memakasa Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengeluarkan ultimatum.
Bima akan kembali memberi sanksi berupa pencoretan nama dari daftar penerima bansos, bila ditemukan masyarakat
penerima manfaat yang membelanjakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan lain selain pangan.
“Kami sudah sampaikan apabila nanti ada masyarakat penerima manfaat yang tertangkap tangan dan bisa dibuktikan. Maka akan kami evaluasi atau mungkin dicoret namanya dari daftar penerima bantuan,” ungkap Bima, Rabu (3/2).
Sebelumnya pada Mei 2020 lalu, Bima juga pernah mendapati sejumlah warganya yang menggunakan uang bansos tunai untuk membeli kebutuhan non-pangan seperti pakaian lebaran.
Agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, maka pihaknya akan terus dilakukan upaya monitoring oleh aparatur seperti Camat, Lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Warta (RW), dan Rukun Tetangga (RT). Bahkan, tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di setiap wilayah Kota Bogor akan memantau langsung mekanisme pembelanjaan yang dilakukan oleh penerima.
“Kami juga terus melakukan survei dan melontarkan pertanyaan secara detail kepada masyarakat penerima. Kami tanyakan dana tersebut habis berapa lama, dibelanjakan untuk apa saja, dan bahkan kami juga lakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar-pasar yang kemudian kami cek Nomor Induk Kependudukannya (NIK) apakah dia termasuk penerima bantuan atau bukan,” tuturnya.
“Tentunya kami juga memberikan beberapa lapis edukasi agar masyarakat penerima bansos ini dapat membelanjakan atau menggunakan uang bantuan tersebut secara baik dan benar,” sambung Bima.
Selain itu, lanjut dia. Sinkronisasi data antara Pemerintah Pusat (Pempus) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu lebih ditingkatkan. Sebab, masih banyak data penerima yang tidak sinkron sehingga bansos yang diberikan kerap kali salah sasaran dan sampai akhirnya menciptakan kegaduhan.
“Penting bagi kita untuk selalu mengupdate data, khususnya terkait data sasaran masyarakat penerima dan teknis penjadwalan. Agar nantinya bisa kita pastikan berapa data jumlah masyarakat penerima, kemudian jadwal turunnya bansos itu kapan sehingga kita bisa mengkoodinir dan menginformasikan jadwal turunnya bansos kepada masyarakat dengan aik dan objektif,” pungkasnya.