Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi memastikan pemerintah tidak akan melarang penyelenggaraan Reuni Akbar 212 pada Desember 2019 nanti. Menurutnya, acara tersebut berhukum mubah, yang berarti boleh dilakukan atau tidak dilakukan. Namun dia mengingatkan agar penyelenggaraan acara tersebut tidak menimbulkan dosa.
Zainut memandang Reuni Akbar 212 hanya ajang kumpul dan silaturahmi umat Islam. Sehingga penyelenggaraannya tidak perlu dipersoalkan.
"Sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan," kata Zainut dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Rabu (27/11).
Karena itu, ia berharap acara berlangsung tertib. Para peserta pun dianjurkan untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Namun demikian, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia itu menyebut peringatan aksi massa pada 2 Desember 2016 itu juga berpotensi menimbulkan dosa. Hal ini terjadi jika acara tersebut diisi dengan kegiatan yang melanggar norma dan aturan.
"Jika reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa," ujar Zainut.
Menurutnya, saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif. Apalagi selama masa pemilihan umum, terjadi keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik.
"Sehingga hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan curigaan," katanya.
Zainut berharap semua pihak, khususnya tokoh agama dan tokoh masyarakat, terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif.
Semua dilakukan agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Polisi sudah terima pemberitahuan
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan Reuni 212 merupakan acara keagamaan biasa. Rencananya acara tersebut memang sekaligus akan diisi dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Meski begitu, pihaknya akan bersiap untuk mengamankan acara tersebut.
“Reuni 212 kegiatan keagamaan. Jadi, kegiatan yang biasa saja. Tentu kalau ada kegiatan keagamaan nanti mereka memberitahukan kepada Polri. Ya kita akan melakukan kegiatan pengamanan,” kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/11).
Gatot menuturkan, pihaknya belum bisa memutuskan seberapa besar personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan acara Reuni 212 itu. Gatot memastikan jumlah personel pengamanan akan menyesuaikan dengan jumlah peserta yang hadir.
"Sejauh ini cukup dari Polda Metro saja. Untuk jumlah personel, tentu disesuaikan nanti berapa jumlah yang hadir kita sesuaikan jumlahnya," ucap Gatot.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, surat pemberitahuan acara Reuni 212 telah diterima Polri. Saat ini, tim intel dari Polres Jakarta Pusat tengah melakukan analisa untuk menentukan jumlah personel yang dikerahkan.
“Rencana ada reuni 212, memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan. Karena lokasinya di Jakarta Pusat, jadi Polres Jakarta Pusat yang akan melakukan analisa untuk rekomendasi," tutur Argo.
Reuni 212 akan digelar di Lapangan Silang Monas pada 2 Desember 2019. Acara dimulai dengan salat malam berjemaah hingga sekitar pukul 09.00 WIB. Sekretaris Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Edi Mulyadi, menyebut reuni 212 akan dihadiri jutaan orang.