Wakil Presiden (Wapres) RI K.H. Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjalankan sistem dan prosedur (sisdur) lembaga tersebut secara konsisten.
"Jangan sampai ada Komisi Fatwa MUI yang menetapkan fatwa tanpa berlandaskan sisdur tersebut,” kata Wapres dalam acara Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia ke VII tahun 2021, melalui konferensi video di Jakarta, Selasa (9/11).
Lebih lanjut Wapres mengatakan, terdapat tiga pedoman sisdur yang menjadi acuan Komisi Fatwa MUI dalam membuat keputusan. “Berpegang teguh pada prinsip moderat (tawassuthi) yang dianut oleh MUI, dan tidak mengambil sikap keras (tasyaddudi) serta tidak mengambil sikap mempermudah (tasaahuli),” bebernya.
Ketiga pedoman tersebut, lanjut Wapres, merupakan dasar kuat yang menjadikan seluruh keputusan yang dikeluarkan memiliki legitimasi kuat baik secara kelembagaan, keumatan, maupun kebangsaan. Bila tidak, lanjut Wapres, maka keputusan yang diambil tidak memiliki legitimasi hukum secara organisasi.
“Sehingga keputusan ijtima ulama ini akan mempunyai legitimasi kuat dan dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan menjadi pedoman umat Islam,” ungkap Wapres via laman wapresri.go.id.
Menurut ulama senior Nahdlatul Ulama itu, jika MUI tidak mengikuti sisdur tersebut, maka menyalahi manhaj MUI yang sudah disepakati, dan keputusan hukumnya tidak punya legitimasi secara organisasi, serta bisa menimbulkan terjadinya perbedaan-perbedaan keputusan fatwa antar komisi fatwa di lingkungan MUI.
Terakhir, ia berpesan kepada seluruh ulama yang hadir agar terus berkontribusi dan bersama-sama pemerintah menyukseskan program-program nasional yang telah disusun untuk kemaslahatan umat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Fatwa M. Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa Islam tidak dapat dipisahkan dari urusan kebangsaan dan keumatan. Karenanya, para ulama memiliki tanggung jawab dalam memberikan arah bagi perbaikan bangsa secara terus menerus seiring dengan peran dakwah yang berkelanjutan tanpa jeda.
Seluruh keputusan yang akan dihasilkan dari forum ini, kata Asrorun, akan dikaji dan diputuskan dengan memegang teguh prinsip wasathiyah (moderat) guna merangkul keberagaman yang ada di Indonesia. Sehingga nantinya keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi konsensus para ulama, dan organisasi massa Islam dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan dan keumatan.
“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan bermanfaat bagi kebaikan bangsa. Mengoptimalkan peran fatwa untuk kepentingan kemaslahatan bangsa sebagaimana tema besar acara ini,” tandas Asrorun.