close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay
Nasional
Senin, 20 Februari 2023 10:08

Wapres Ma'ruf minta BPKH optimalkan pengelolaan dana haji

Ma'ruf menilai BPKH perlu memiliki ahli-ahli investasi yang dapat mengelola keuangan menjadi usaha yang memberikan manfaat.
swipe

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengoptimalkan pengelolaan dana haji. Sebagai lembaga yang bertugas mengelola persiapan keuangan calon jemaah haji, Ma'ruf berharap dana yang dikelola BPKH dapat dikembangkan secara optimal untuk berinvestasi.

"Tentu saja soal investasi, itu kalau dalam UU itu investasi itu harus menguntungkan, aman. Itu memang butuh upaya-upaya yang lebih serius dari BPKH," kata Ma'ruf dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/2).

Menurutnya, dari pengelolaan dana haji yang optimal untuk berinvestasi, keuntungannya diharapkan dapat mendukung subsidi biaya haji bagi para calon jemaah.

Ma'ruf menilai BPKH perlu memiliki ahli-ahli investasi yang dapat mengelola keuangan menjadi usaha yang memberikan manfaat bagi penyelenggaraan haji. Hal dimaksud antara lain seperti travel, properti, katering, dan sebagainya.

“Memang perlu ada juga di situ ahli-ahli investasi yang bisa artinya memantau usaha-usaha apa, baik di Indonesia sendiri, maupun di Arab Saudi,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah terus mempersiapkan kebutuhan haji seiring dengan perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 2023. Ma'ruf meminta seluruh pihak yang terkait terus melakukan evaluasi agar pelayanan bagi jamaah haji Indonesia dapat optimal.

“Saya minta terus dievaluasi ya. kemarin itu sudah bagus di kesehatan, itu sudah lebih bagus ya untuk penanganannya di Arafah, Mina itu,” tutur Ma'ruf.

Ditambahkan Ma'ruf, pelayanan haji yang mencakup kesehatan, pembimbingan haji, konsumsi, serta akomodasi harus ditingkatkan kualitas pelayanannya. Oleh karena itu, optimalisasi kualitas pelayanan ibadah haji akan berkaitan dengan biaya yang harus dibayarkan. 

“Ini memang (perlu optimalisasi pelayanan), karena itu ongkos haji ada kaitannya dengan biaya-biaya ini, pelayanan itu,” kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR dan Kemenag telah menyepakati besaran rata-rata biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) tahun 2023 menjadi Rp49,8 (49.812.711,12) atau sebesar 55,3%.

Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%.

Dari sembilan fraksi keputusan itu disetujui delapan fraksi. Sementara, fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut.

Yaqut menegaskan, keputusan BPIH 2023 dengan rata-rata Rp90 juta per jemaah haji reguler sangat akomodatif. Menurut dia, pemerintah dan DPR telah mendengarkan masukan dari masyarakat.

"BPIH yang kita putuskan ini sangat akomodatif baik dari kemampuan jemaah dan fasilitas yang diberikan serta kondisi keuangan," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/2).

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan