Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta masyarakat tetap menunaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Pesan ini disampaikannya sebagai respons atas munculnya protes anti membayar pajak usai harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) jadi sorotan publik.
Pejabat pajak yang dimaksud adalah Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio yang merupakan tersangka kasus penganiayaan pelajar bernama David. Rafael dilaporkan memiliki harta senilai Rp56,1 miliar berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jangan sampai orang (tidak mau) membayar pajak, saya kira itu tidak tepat," kata Ma'ruf di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (1/3).
Pada dasarnya, Ma'ruf menyepakati apabila ada tuntutan masyarakat agar Kemenkeu terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Namun, menurutnya, protes untuk menolak membayar pajak yang muncul di media sosial tersebut bukan tindakan yang bijak.
"Saya kira tidak tepat lah kalau kemudian hal yang seperti itu, menjadi isu dan kemudian timbul ketidakpercayaan (membayar) pajak," ujarnya.
Ma'ruf memandang langkah yang telah dilakukan Kemenkeu atas kasus yang kini tengah disorot publik ini sudah tepat. Diketahui, Menteri Keuangan telah mencopot Rafael dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
Selain itu, Rafael saat ini juga tengah menjalani proses klarifikasi atas harta kekayaan miliknya sesuai panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Langkah itu, antisipasinya saya kira sudah betul itu, sudah dilakukan,” kata Ma'ruf.
Ma'ruf meyakini Kemenkeu telah melakukan berbagai upaya perbaikan di sektor perpajakan meskipun masih belum optimal. Salah satu upayanya, kata Ma'ruf, yakni melalui digitalisasi sistem perpajakan.
“Boleh dikatakan Kemenkeu paling baik dalam melakukan perbaikan-perbaikan dalam masalah sistem perpajakan, termasuk masalah-masalah digitalisasi dan semua, kemudian juga sistem pajak online, kemudian juga penertiban aparaturnya dan sebagainya," ucapnya.
Ma'ruf menegaskan, kasus harta bernilai jumbo yang saat ini tengah disorot, jangan menjadi alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak. Menurutnya, apa yang terjadi di Ditjen Pajak saat ini mungkin juga terjadi di tempat lain.
"Apa yang terjadi dengan peristiwa penganiayaan, kemudian orang tuanya dianggap memiliki kekayaan yang terlalu besar, saya kira Menkeu sudah melakukan langkah perbaikan dan bahkan akan terus juga melakukan penelitian (pemeriksaan) kepada yang lain-lain," tutur Ma'ruf.
Nama Rafael jadi sorotan usai terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David oleh putranya, Mario Dandy Satrio. Mario saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan.
Berdasarkan LHKPN KPK, Rafael tercatat memiliki harta senilai Rp56 miliar. Namun, KPK menilai ada ketidaksesuaian antara harta yang dilaporkan dengan profil Rafael sebagai pejabat eselon III.
Oleh karenanya, KPK tengah mengklarifikasi hal tersebut dengan memanggil Rafael pada hari ini. Hal yang akan didalami antara lain terkait sumber kekayaan yang diperoleh Rafael serta kemungkinan adanya aset lain yang belum dilaporkan.
Dalam LHKPN, didapati bahwa sebagian besar harta kekayaan Rafael berupa tanah dan bangunan. Rafael tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar, yang tersebar di kabupaten/kota Sleman, Manado, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Dirinya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 2 unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya berupa mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Namun, dalam laporan LHKPN miliknya ini, tidak ditemui kepemilikan mobil Rubicon yang digunakan anaknya saat melakukan penganiayaan terhadap korban.