Peningkatan akses air minum dan sanitasi dinilai menjadi prioritas dalam upaya pemerintah mempercepat penurunan prevalensi stunting di Indonesia. Ditargetkan pada 2024, akses rumah tangga terhadap air minum layak tercapai 100%, sedangkan akses rumah tangga terhadap sanitasi layak tercapai 90%. Namun, tren kenaikan cakupan layanan keduanya dalam tiga tahun terakhir ini tidak signifikan, yaitu di bawah tiga persen.
Saat ini, rumah tangga dengan akses air minum layak baru mencapai 90,7%, sedangkan akses terhadap sanitasi layak sekitar 80,2%. Untuk itu, kinerja kedua layanan dimaksud perlu didorong secara intensif oleh semua pihak, termasuk Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI).
“Upaya ini diwujudkan melalui sinergi berbagai pihak, baik di pusat, daerah, dan desa, termasuk pelibatan para Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI),” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, seperti dilansir dari wapresri.go.id, Sabtu (26/3).
Wapres lebih jauh meyakini, kemitraan memainkan peran strategis dalam upaya menurunkan prevalensi stunting dari 24,4 persen menjadi 14% di 2024. Semua ini dimaksudkan untuk mewujudkan manusia Indonesia yang unggul demi pembangunan dan kemajuan bangsa Indonesia yang berkelanjutan.
“Saya optimis, dengan kerja sama dan gotong royong diantara multiaktor, termasuk kalangan tokoh agama, insya Allah kita dapat menurunkan angka prevalensi stunting sesuai dengan target,” ujar wapres dengan optimistis.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat HAKLI Arif Sumantri melaporkan detail penyelenggaraan rakernas yang mengetengahkan tiga isu strategis. Pertama, isu menyikapi pascapandemi Covid-19 yang menuntut transformasi dalam pelayanan primer, pelayanan rujukan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, teknologi kesehatan, dan pembiayaan kesehatan. Kedua, isu perubahan iklim yang berkaitan erat dengan ketersediaan air minum bersih. Ketiga, isu bonus demografi yang diarahkan sebagai SDM produktif dan inovatif. Untuk mengatasi kendala dan permasalahan dalam ketiga isu tersebut diperlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk bidan, tenaga gizi, dan tenaga sanitasi lingkungan.
“Harapan HAKLI dari rakernas ini akan memunculkan sebuah sinergi, integrasi lintas kementerian dan lintas sektor. Dan, HAKLI siap untuk sebagaimana di dalam Pasal 54 ayat 4 [Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2021] sebagai organisasi profesi yang memberikan peran advokasi, koordinasi, fasilitasi, dan rekomendasi,” ucap Arif.
“Dan, inilah kita harus siap untuk bersama kita bisa, dengan harapan bahwa masa depan produktif, kreatif, dan inovatif adalah harapan semua orang untuk bangsa yang sehat, negara yang kuat,” tambahnya.